28.8 C
Madura
Jumat, Juli 26, 2024

DPRD Pamekasan Terima Usulan 6 Raperda Baru

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Pamekasan, 19/1 (Media Madura) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, baru menerima 6 rencangan peraturan daerah (Raperda) baru di tahun 2017.

Ketua BP2D DPRD Pamekasan, Andi Suparto mengatakan, dari 6 usualan itu tiga diantaranya usulan legislatif (DPRD) dan tiga lainnya usulan eksekutif (Pemkab).

“Kami telah menetapkan 17 Raperda yang masuk di Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2017. Dari jumlah itu, hanya enam Raperda usulan baru, Selebihnya usulan lama dan usulan rutin,” katanya, Kamis (19/1/2017).

Ditambahkan oleh Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, usulan rutin yang dimaksud itu diantaranya, Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016, perubahan APBD 2017, dan APBD tahun anggaran 2018.

“Untuk Raperda yang dilanjutkan dari prolegda 2016 ke 2017 sebanyak 8 Raperda. Kami berharap Raperda yang belum tuntas di tahun lalu, bisa kami tuntaskan di tahun ini,” ungkap Andi.

Adapun, 3 raperda usualan legislatif itu, terdiri dari Raperda keterbukaan informasi publik, perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas, dan anti narkoba.

Sementara 3 usulan eksekutif terdiri dari, Raperda pengelolaan barang milik daerah, perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2011 tentang pajak daerah, dan perubahan Perda nomor 7 tahun 2013 tentang izin gangguan.

Penulis: Rifqi
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article