18.7 C
Madura
Jumat, Juli 26, 2024

Fathurrosi Menang Mutlak di TPS Hitung Ulang KPU Sampang

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sampang, (Media Madura) – Calon legislatif (Caleg) DPRD Sampang dari Partai NasDem bernama Moh Fathurrosi menang mutlak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03, Desa Mlakah, Kecamatan Jrengik, yang dilakukan hitung ulang oleh KPU Sampang, di Gor Indor Sampang, Jalan Wahid Hasyim, Selasa (5/3/2024) malam.

Hasil hitung ulang, caleg NasDem nomor urut 01 dari Dapil II itu memperoleh 47 suara dari sebelumnya mendapat 0 suara. Sedangkan, nomor urut 02 bernama Jauhari hanya memperoleh 1 suara dari sebelumnya 100 suara. Total daftar pemilih tetap (DPT) TPS 03 Desa Mlakah sebanyak 275 suara.

Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten itu sempat bersitegang hingga alot lantaran diwarnai aksi protes dari sejumlah saksi partai politik dengan KPU.

Ketegangan dipicu karena sebagian saksi parpol tetap menginginkan hitung ulang, namun sebaliknya bagi saksi lain. Saksi parpol yang tidak ingin dihitung ulang yakni Partai NasDem dan Saksi Pilpres pasangan calon nomor urut 01 Anis Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin).

Saksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sampang Sukardi, meminta harus hitung ulang untuk TPS 03 agar perolehan suara partainya sangat jelas dan terungkap secara fakta. Sebab, ia menduga ada pihak yang bermain memanipulasi perolehan suara sehingga terjadi perbedaan saat rekapitulasi kecamatan.

“Kami merasa dirugikan, makanya tadi kami minta agar tetap hitung ulang, karena waktu tingkat kecamatan awalnya mendapatkan 0 suara ternyata setelah hitung ulang PAN mendapatkan 5 suara di TPS 03,” ungkap Sukardi.

Begitu pun, saksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sampang Mahfud, yang meminta dihitung ulang untuk memastikan kevalidan data. Alasannya, ketika pleno rekapitulasi kecamatan pada model D Hasil hanya memperoleh 0 suara.

“Setelah hitung ulang tadi diperoleh 8 suara, awalnya perolehan suara kami hilang alias kosong di TPS 03,” terangnya.

Berbeda pendapat dengan saksi dari Partai NasDem. Saksi tersebut meminta KPU untuk tidak hitung ulang di TPS 03 Desa Mlakah karena keputusan pleno rekapitulasi tingkat kecamatan sudah mengikat.

“Keputusan itu sudah mengingkat bahkan PPK Jrengik disertai 8 saksi parpol menadatangani hasil pleno, jadi tidak usah dihitung ulang,” kata Yuzek kepada Ketua KPU Sampang Addy Imansyah saat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten.

Ketua KPU Sampang Addy Imansyah mengatakan, hitung ulang TPS 03 tersebut merupakan lanjutan dari persoalan yang terjadi saat pleno rekapitulasi di Kecamatan Jrengik pada Rabu 28 Februari 2024 kemarin. Sesuai aturan, metode penyelesaiannya diselesaikan ditingkat diatasnya.

“Ini kejadian khusus atau persoalan yang dulu sehingga diselesaikan ditingkat KPU, tetapi hitung ulang ini hanya satu TPS yaitu TPS 03 Desa Mlakah,” ucap Addy.

Berdasarkan hasil hitung ulang TPS 03 Desa Mlakah, terdapat banyak perbedaan jumlah suara dari sebelumnya.

Addy pun lantas menanggapinya. Namun sampai saat ini, KPU belum mengkaji tentang point kesalahan panitia penyelenggara terkait hasil perbedaan data perolehan suara pasca hitung ulang.

“Itulah real-nya surat suara di dalam kotak suara, kami belum masuk kepada point indikasi perbedaan hasil sebelumnya dengan hasil hitung ulang, terpenting persoalan di Kecamatan Jrengik sudah terselesaikan,” tuturnya.

Lalu siapa dalang yang memanipulasi data tersebut hingga menimbulkan kericuhan?

“Itu ranah Bawaslu nanti seperti apa kajiannya dan kami akan mendukung proses-prosesnya, kita tidak tahu juga siapa yang terlibat dan lain sebagainya,” tegas Addy.

Sebelumnya, hitung ulang perolehan suara calon anggota DPRD Sampang pada Pemilu 2024 memanas dan berujung ricuh saat pleno rekapitulasi di Kantor Kecamatan Jrengik pada Rabu (28/2/2024) sore.

Akibatnya, pleno tersebut diputuskan hitung ulang ditingkat KPU bersamaan pleno kabupaten. Penyebabnya, gara-gara perolehan suara caleg sesama Partai NasDem di Kecamatan Jrengik hilang dan dimanipulasi.

Saksi parpol akhirnya bersepakat membuka kotak suara dan hitung ulang di TPS 03 Desa Mlakah. Hal ini bertujuan untuk memastikan dan menyesuaikan data perolehan secara fakta dari munculnya perbedaan.

Sekedar diketahui, total perolehan suara dua kandidat antarsesama calon anggota DPRD Sampang dari Partai NasDem sangat tipis. Dua caleq di Dapil II itu yakni nomor urut 01 Moh Fathurrosi dengan 02 Jauhari. Selisihnya hanya 67 suara.

Rinciannya sebagai berikut :

Dapil II meliputi Kecamatan Sreseh, Jrengik, dan Tambelengan.

Kecamatan Jrengik ;

  1. Fathurrosi memperoleh 8.767 suara.
  2. Jauhari memperoleh 3.108 suara.

Kecamatan Tambelengan ;

  1. Fathurrosi memperoleh 746 suara.
  2. Jauhari memperoleh 6.485 suara.

Kecamatan Sreseh ;

  1. Fathurrosi memperoleh 157 suara.
  2. Jauhari memperoleh 7 suara.

Total Suara:

– 01 meraup suara 9.670
– 02 meraup suara 9.600

Selisihnya hanya 67 suara dan berhasil menduduki kursi DPRD Sampang Dapil II yaitu Moh Fathurrosi.

*sumber: pleno KPU Sampang

Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article