Sampang, (Media Madura) – DPRD Sampang meminta Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopronsag) menunda rencana relokasi pedagang pasar Srimangunan ke pasar Margalela sampai menemukan waktu yang tepat. Sebab, relokasi bukan salah satu cara menyelesaikan persoalan pasar.
“Saya sangat setuju direlokasi, cuman harus memikirkan kajian dan aspek-aspek lainnya, butuh pembahasan serius yang melibatkan semua pihak mengedepankan kondusifitas dan stabilitas dibawah,” ungkap Ketua DPRD Sampang Fadol saat pertemuan audiensi antara perwakilan pedagang dengan Diskoprindag, Jumat (18/8/2023) siang.
Untuk itu, kata Fadol, relokasi pasar perlu ditunda dengan memikirkan beberapa pertimbangan. Seharusnya pemerintah lebih penting memikirkan kondisi pasar Margalela yang masih mangkrak disulap menjadi minat daya tarik pengunjung dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Bisa juga pasar Margalela dijadikan ikon Sampang dan difungsingkan sebagai pusat perbelanjaan pasar tradisonal ke pasar modern.
“Tapi kalau sekarang siapa yang mau belanja ke Margalela, sudah banyak cara dan upaya sejak dulu tapi masih nihil dan gagal, harus disulap dulu dan dipikirkan karena ini lebih penting sebelum direlokasi,” ucapnya.
Fadol mengatakan, yang perlu direlokasi itu adalah pedagang yang tidak memiliki tempat dan ijin sehingga perlu difasilitasi dan ditertibkan. Alasannya karena keputusan relokasi akibat overload pedagang yang ilegal.
“Karena relokasi ini disebabkan membludaknya pedagang yang tidak terdata oleh dinas terkait, jadi mereka saja yang harus direlokasi ke Margalela,” kata Fadol.
Hamidah, salah satu pedagang pasar Srimangunan menuturkan, semua pedagang menolak untuk direlokasi. Karena tempat yang baru tersebut tidak efisian ditempati berjualan.
“Kekhawatiran kami itu pengunjung tidak mau datang ke Margalela, pasti sepi karena sudah terbiasa di tempat Srimangunan,” tuturnya.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag) Sampang Choirijiyah menyampaikan, belum bisa memberikan keputusan apakah relokasi tetap dilakukan atau ditunda. Pihaknya masih akan mengkaji persoalan tersebut bersama tim relokasi yang terdiri antar OPD sesuai SK Bupati Sampang.
“Kita kaji dulu baru bisa menjawab untuk memutuskan, termasuk kita komunikasikan dengan asosiasi pedagang,” jelasnya.
Qorik akrap sapaan Choirijiyah yang baru menjabat satu bulan sebagai Kepala Diskoprindag ini menjelaskan, berdasarkan data instansinya jumlah pedagang pasar Srimangunan hingga tahun ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Tahun 2005 terdapat 358 pedagang dan di tahun 2023 diketahui ada 869 pedagang. Pertimbangan overload inilah menjadi dasar kajian pemerintah dalam rencana menertibkan pedagang pasar.
“Setelah kita lakukan pendataan luar biasa ternyata ada banyak penambahan jumlah pedagang, ini yang membuat kondisi pasar overload dan semrawut,” tutur dia.
Keputusan pemerintah daerah merelokasi pedagang pasar Srimangunan ke Margalela direncanakan pada tanggal 28 Agustus 2023. Titik relokasi untuk dilakukan pengosongan berada di Blok C1 Srimangunan.
Hal ini membuat ratusan pedagang kembali menggeruduk kantor DPRD Sampang, di Jalan Wijaya Kusuma, Jumat sore. Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi terkait penolakan relokasi.
Pedagang yang mayoritas emak-emak itu membawa poster tulisan berisi kecaman penolakan. Mereka terus melantunkan bacaan shalawat sembari menunggu perwakilannya menemui DPRD Sampang dan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan.
Mereka membawa poster bertuliskan: “Jangan bunuh Pasar Tradisional” “Kami tidak butuh relokasi, kami butuh sosialisasi” “Yang kotor bersihkan, Yang bersih kinclongkan” “Indah tak harus pindah” “Kami semua pedagang Pasar Srimangunan menolak relokasi” “Kami tidak menolak Sampang maju, tapi kami menolak relokasi yang tidak tepat.”
Reporter : Ryan
Editor : Arif