19.8 C
Madura
Jumat, Juli 26, 2024

Laporan Kasus Bansos Gunung Rancak Diduga Ada Intrik Politik

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sampang, (Media Madura) – Warga Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Kamis (12/1/2023) siang, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Sampang guna memberikan dukungan dalam menangani perkara kasus penyelewengan dana bansos di desanya.

Kedatangan tersebut dikemas dalam pertemuan audensi yang disambut oleh Kasi Intel Kejari Sampang Achmad Wahyudi dan Kasi Pidsus Satrio.

Dihadapan tim penyidik, warga mendukung sekaligus berharap penanganan kasus bansos BLT DD tahun 2020 Desa Gunung Rancak berjalan objektif dan profesional.

“Kami percaya dengan kejaksaan, kami harap kejaksaan tidak mau diintervensi oleh pihak dan golongan siapapun yang dikhawatirkan terjadi politisasi hukum,” kata Hatiyah Koordinatir warga Gunung Rancak, Kamis.

Dia menjelaskan, pelaporan penyelewengan BLT DD Gunung Rancak disebut-sebut intrik politik. Sebab, ada pencatutan nama penerima bantuan atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai pelapor. Juga, pelapor merupakan mantan timses rival politik terlapor.

Padahal, warga penerima bantuan yang dicatut namanya merasa tidak pernah melaporkan kasus tersebut ke kejaksaan. Termasuk pemalsuan tanda tangan dan cap jempol pelapor.

“Mereka memang tidak merasa tanda tangan untuk melapor, bahkan ada warga yang disuruh bawa KTP dan KK diiming-imingi ngurus bantuan ke Sampang tapi ternyata diajak ke kantor kejaksaan,” jelas Hatiyah.

Maka itu, perlu tim penyidik kejaksaan mempertimbangkan agar lebih objektif dan teliti menangani perkara ini. Mengingat sejauh ini penyaluran dana bansos BLT DD tahap kedua telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak bank dan pemerintah.

Kasi Intel Kejari Sampang Achmad Wahyudi menyampaikan, penanganan kasus BLT DD Gunung Rancak terus berjalan dan masih tahap penyidikan. Sejumlah penerima bantuan yakni KPM dilakukan pemeriksaan.

“Terus jalan penanganannya dan pemeriksaan dilakukan selama dua kali seminggu, kita periksa bukan hanya di kantor kejaksaan melainkan kantor Kecamatan Robatal,” ungkapnya.

Sebelumnya, beberapa hari lalu Kejari Sampang menyebut ada kerugian negara sebesar Rp 260 juta dugaan penyelewengan bansos di Desa Gunung Rancak. Meski tahap penyidikan, namun penyidik belum bisa menetapkan tersangka karena alat bukti yang dikantongi kejaksaan belum cukup.

“Intinya para tim sedang mengumpulkan alat bukti tambahan,” ucap Wahyudi menemui massa pada aksi Senin (9/1/2023) kemarin. (Ryn/Arif)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article