Sampang, (Media Madura) – Kepolisian Resor Sampang, Madura, Jawa Timur, menetapkan dua orang wanita sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Fitriyahtun di area depan cafe Paris Jalan Raya Dusun Balenan, Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Kejadian pengeroyokan tersebut sempat viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha melalui Kanit II Aiptu Eko Prasetyo membenarkan dua wanita pengeroyokan ditetapkan tersangka. Kedua pelaku kini sudah ditahan setelah menjalani pemeriksaan penyidik.
“Usai diperiksa kita tetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Sampang,” ucap Eko Prasetyo, Sabtu (20/8/2022).
Dua tersangka pengeroyokan tersebut berinisial IFdan FD. Mereka diperiksa penyidik pada Jumat (19/8) kemarin.
Polisi belum menjelaskan terkait peran kedua tersangka dalam insiden pengeroyokan. Namun keduanya merupakan pelaku yang dilaporkan korban usai kejadian tersebut. Kasus tersebut terus dikembangkan oleh penyidik.
“Lebih jelas terkait hal itu (peran-red) nanti kita sampaikan, yang jelas ini masih terus dikembangkan,” ujar Eko.
Sebelumnya, viral di media sosial mengenai video pengeroyokan wanita muda yang dilakukan empat orang wanita lainnya. Kejadian pengeroyokan terjadi pada Kamis (11/8/2022) malam pukul 20.00 WIB.
Korban mendapat tendangan dan pukulan hingga tersungkur. Tak hanya itu, kerudung korban juga dilucuti bahkan rambut korban ditarik dan diseret berkali-kali.
Atas kejadian tersebut korban didampingi suaminya melapor ke polisi. Dalam laporannya ada empat orang sebagai terlapor.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Arif