ampang, (Media Madura) – Seorang oknum dokter berinisial M yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Mohammad Zyn Sampang, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (23/7/2026).
Kasat Narkoba Polres Sampang Iptu Yuda Julianto membenarkan penangkapan tersebut. Oknum dokter itu ditangkap dalam penggerebekan beberapa waktu lalu.
”Iya benar, yang bersangkutan ditangkap saat menggunakan narkoba bersama temannya,” ucap Yuda Julianto.
Yuda menuturkan, rekannya berinisial S, yang merupakan juru parkir (Jukir) di RSUD setempat. Hasil pemeriksaan sementara, barang bukti narkoba didapatkan dengan cara patungan.
”Barang bukti yang diamankan jumlahnya kecil,” katanya.
Kasat Narkoba menerangkan, pihak keluarga dari oknum dokter inisial M tersebut mengajukan permohonan rehabilitasi lantaran berstatus sebagai pemakai.
”Oknum dokter yang ajukan rehab, sedangkan temannya belum,” jelasnya.
Direktur RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Andy A. Hasan, membenarkan bahwa dokter yang bersangkutan merupakan pegawai di rumah sakit yang dipimpinnya. Penangkapan tersebut terjadi di kediaman sang dokter.
”Saya belum mendapatkan informasi final dari aparat kepolisian karena masih proses berjalan,” ujarnya.
Andy menegaskan, pihak rumah sakit tidak menoleransi dokter yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Secara tegas oknum dokter tersebut terancam dihentikan.
”Siapapun yang dinyatakan positif pengguna narkoba oleh aparat kepolisian, maka akan kami hentikan dari pekerjaannya, tidak ada toleransi,” ungkapnya.
Manajemen RSUD dr Mohammad Zyn dalam waktu dekat akan melakukan tes urine kepada seluruh jajaran pegawai dan karyawan di rumah sakit.
”Tes urine secara berkala nanti dan sampel pemeriksaannya kita kirim ke RS Bhayangkara, agar pegawai rumah sakit bebas dari barang haram,” pungkasnya. (Ryan Hariyanto/Znl)
Oknum Dokter di Sampang Terjerat Penyalahgunaan Narkoba
- Advertisement -


