Hj. Ansari Soroti Polemik UINSA, Minta Evaluasi Tata Kelola PTKIN

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Jakarta, (Media Madura) – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jawa Timur XI Madura, Hj. Ansari, meminta persoalan yang terjadi di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya disikapi secara serius.

Hal itu disampaikan Hj. Ansari saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR RI bersama Forum Komunikasi UIN Sunan Ampel Surabaya, Senin (21/9/2026).

Menurutnya, persoalan yang disampaikan Forum Komunikasi UINSA tidak hanya menyangkut kepentingan internal kampus, tetapi juga berpotensi berdampak kepada mahasiswa dan kelembagaan.

“Saya sangat miris mendengar berita tersebut. Ketika sore ini bertemu dengan sivitas akademika UINSA, saya sangat tertarik dan ingin tahu sebenarnya seperti apa kebenaran yang terjadi,” kata Hj. Ansari.

Pihaknya mengaku memiliki perhatian khusus terhadap UINSA karena banyak mahasiswa asal Madura yang menempuh pendidikan di kampus tersebut.

“Saya bangga karena jebolan UINSA sudah banyak memberi manfaat kepada masyarakat. Saya lulusan STAIN Pamekasan, sekarang UIN Madura,” ujarnya.

Hj. Ansari menilai, persoalan yang dipaparkan dalam forum tersebut tergolong urgen. Terlebih, jika persoalan sampai berdampak pada aktivitas kampus dan mahasiswa.

“Ketika tadi disampaikan bahwa sampai harus menyegel kampus, akhirnya korbannya adalah mahasiswa dan lembaga itu sendiri,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi, bukan hanya untuk UINSA, tetapi juga tata kelola perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) secara nasional.

“Ini mungkin UINSA yang membawa permasalahan ini ke sini, namun hikmahnya nanti untuk seluruh Indonesia. Jadi, ini benar-benar harus disikapi secara serius,” katanya.

Hj. Ansari pun mendorong Komisi VIII DPR RI memanggil Menteri Agama beserta Sekretaris Jenderal Kementerian Agama untuk mendapatkan penjelasan secara menyeluruh.

“Kita harus memanggil Menteri Agama beserta Sekjennya dan kita evaluasi secara keseluruhan,” pungkas Hj. Ansari. (Znl/Arif)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article