Pamekasan, (Media Madura) – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jawa Timur XI Madura, Hj Ansari, mengecam keras kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Pamekasan. Pihaknya menyebut perbuatan tersebut sebagai tindakan keji dan meminta penanganannya dilakukan secara serius.
Meski demikian, Hj. Ansari mengingatkan semua pihak untuk tetap menghormati proses hukum dan tidak melakukan penghakiman terhadap pihak yang masih menjalani penyidikan.
Menurutnya, perhatian utama saat ini harus diarahkan pada keselamatan dan pemulihan korban. Terlebih, berdasarkan keterangan kepolisian, korban sempat takut melapor karena terduga pelaku merupakan ayah kandungnya.
“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana anak ini mendapatkan rasa aman. Jangan sampai karena ketakutan, korban merasa sendirian dan menanggung luka seorang diri,” kata Hj. Ansari.
Politisi asal Pamekasan itu mendorong kepolisian menangani perkara secara profesional dan sensitif terhadap kondisi korban, sekaligus memastikan identitas serta privasinya terlindungi.
Hj. Ansari juga meminta KPAI, Kementerian PPPA, dan pemerintah daerah memastikan korban mendapat perlindungan, pendampingan psikologis, hingga proses pemulihan.
Selain penegakan hukum, Hj. Ansari menilai penguatan pola asuh dan komunikasi terbuka dalam keluarga penting agar anak merasa aman untuk bercerita ketika mengalami sesuatu yang tidak nyaman.
“Anak-anak adalah masa depan kita. Negara harus hadir, keluarga harus hadir, dan masyarakat juga harus hadir,” tutup Hj. Ansari. (Znl/Arif)


