24.5 C
Madura
Jumat, Juli 26, 2024

Edy Mulyadi juga Dilaporkan Warga Madura

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sampang, (Media Madura) – Sejumlah warga dari berbagai latar kelompok beramai-ramai melaporkan seorang pria bernama Edy Mulyadi yang diduga melakukan penghinaan terhadap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sekaligus sebagai Ketua Umum DPP Partai Gerindra.

Salah satunya warga Sampang, Madura, Jawa Timur. Kelompok mengatasnamakan Taretan Berbuat Madura itu melaporkan ke Polres Sampang, pada Selasa (25/1/2022) kemarin.

Sekretaris Taretan Berbuat Madura Prasetyo Lukman Hakim mengatakan, kedatangannya untuk melaporkan Edy Mulyadi atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE di akun MimbarTube. Laporan tersebut menyusul pernyataan Edy Mulyadi yang tengah viral di media sosial pada 18 Januari 2022.

“Kami menilai pernyataan itu mengandung unsur penghinaan, fitnah, dan pencemaran nama baik kepada Bapak Prabowo,” ucap Prasetyo Lukman Hakim kepada wartawan di Sampang, Rabu (26/1/2022).

Lukman menuturkan, pernyataan Edy juga menimbulkan kegaduhan masyarakat, salah satunya soal mengeong yang dilontarkan Menteri Pertahanan.

Untuk itu, pihaknya berinisiatif untuk mendorong pihak Kepolisian Resor Sampang mengusut tuntas terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“Sebagai aparatur Negara masak pantas disamakan dengan binatang (kucing), ini akan menimbulkan polemik di masyarakat,” kata dia.

Namun, upaya pelaporan ini ditolak oleh pihak kepolisian dengan alasan kasus tersebut sudah di laporkan oleh masyarakat Sumatera Utara (Sumut) dengan kasus yang sama.

“Mekipun ditolak, langkah ini merupakan upaya kami untuk stabilitas bangsa dan negara agar kedepan tidak terjadi hal serupa, mengingat adanya unsur dugaan penghinaan, kebencian,” terang Lukman.

Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang Iptu Sunarno saat di konfirmasi menyampaikan tidak mengetahui secara pasti terkait pelaporan tersebut.

Hanya saja bila ada pelaporan dari masyarakat tentu akan ditangani sesuai prosedur oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

“Mohon waktu, nanti kami kabari,” pungkasnya. (Ryan/Zainol)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article