28.4 C
Madura
Jumat, Maret 29, 2024

TKI Asal Sampang Meninggal Dunia di Brunei Darussalam

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sampang, (Media Madura) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja (Naker) Kabupaten Sampang menyatakan, ada satu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sampang meninggal dunia dalam kecelakaan kerja di Brunei Darussalam.

Kabid Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja DPMPTSP dan Naker Sampang Agus Sumarso mengatakan, dia adalah Ismail Bahar warga Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

“Ismail Bahar meninggal pada Rabu (12/1/2022) sekitar pukul 11.13 waktu setempat di tempat kerjanya di Limau Manis, Bandar Sri Begawan, Brunei Darussalam,” ucap Agus Sumarso, Kamis (20/1/2022) siang.

Agus menerangkan, Ismail Bahar bekerja selama 16 tahun di Brunei Darussalam sebagai supir truk pada Syarikat Haji Musa Pgh Jair di Bandar Seri Begawan.

Informasi meninggalnya Ismail Bahar setelah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) mendapat kabar dari pihak kepolisian setempat.

Kemudian, Berdasarkan hasil Postmortem di RS RIPAS tidak ditemukan luka atau penyebab lain yang mengarah pada tindak pembunuhan, penganiayaan kekerasan, maupun rekayasa yang menyebabkan kematian.

“Meninggalnya murni karena kecelakaan kerja, waktu itu saat pemeriksaan di RS RIPAS dihadiri kepolisian, majikan, keponakan almarhum dan pihak KBRI,” terang Agus.

Kini, jenazah Ismail Bahar dalam proses pemulangan yang dilakukan pada Rabu (19/1/2022) kemarin menggunakan pesawat dari Bandar Seri Begawan ke Kuala Lumpur. Diprediksi kedatangan jenazah akan tiba pada hari ini Kamis.

Menurut Agus, proses pemulangan jenazah ini sesuai permintaan dari pihak keluarga untuk dipulangkan ke tanah air dengan semua biaya ditanggung oleh majikan atau asuransi.

Dirinya menambahkan, sesuai peraturan keimigrasian Indonesia dokumen paspor Nomor C0833169 atas nama Ismail Bahar dinyatakan tidak berlaku lagi.

“KBRI memastikan bahwa tidak ada gaji almarhum Ismail Bahar yang tertunggak,” pungkasnya. (Ryan/Zainol)

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article