Sampang, (Media Madura) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) menggelar operasi pasar untuk mengecek harga minyak goreng. Pengecekan dilakukan di sejumlah pasar modern dan pasar tradisional, Kamis (20/1/2022).
Hal ini seiring kebijakan pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto yang menargetkan harga minyak goreng di angka Rp 14 ribu per liter yang berlaku mulai Rabu 19 Januari 2022.
Kepala Diskopindag Sampang Suhartini Kaptiati mengatakan, operasi pasar ini dilakukan menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat tentang harga komoditas minyak goreng.
Dengan kebijakan itu, pemerintah daerah merespon cepat sebagai langkah dalam membantu kebutuhan komoditi masyarakat.
“Pengecekan ini penting untuk memastikan harga minyak goreng di pasaran sudah sesuai arahan pemerintah pusat, sehingga harus kita kawal dan awasi di lapangan,” ujar Suhartini Kaptiati.
Menurut dia, pengecekan dilakukan bersama tim terlibat dari Diskopindag, Bulog, dan Polres Sampang. Pemantauan ini menyasar 10 titik mulai dari minimarket dan toko retail di Kabupaten Sampang.
Dari hasil pemantauan, meski pemerintah sudah menetapkan harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter belum semua toko ritel di pasar modern dan pasar tradisional melaksanakan kebijakan itu. Hanya sebagian yang menjual sesuai kebijakan pemerintah.
“Seperti di minimarket masih menggunakan harga sebelumnya, alasannya untuk menghabiskan stok lama, kami sudah peringatkan sesuai dengan kebijakan pemerintah diberi waktu tujuh hari untuk menyesuaikan dengan harga yang telah disubsidi pemerintah,” jelasnya.
Dirinya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembelian dalam jumlah besar atau panic buying sebab subsidi dari pemerintah akan terus berlanjut dan stok minyak goreng di pasar masih aman. (Ryan/Zainol)