Warga Pamekasan Laporkan Oknum PNS Dugaan Penipuan Haji Plus, Rugi Rp50 Juta

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, (Media Madura) – Seorang warga Kabupaten Pamekasan, Abd. Warits, melaporkan dugaan penipuan program haji plus yang diduga melibatkan seorang oknum PNS.

Kasus tersebut kini ditangani Polres Pamekasan setelah sebelumnya sempat dilaporkan ke Polda Jawa Timur.

Abd. Warits mengaku awalnya tertarik mengikuti program haji plus setelah melihat promosi yang sering diunggah oleh oknum tersebut pada Agustus 2022. Dalam promosi itu disebutkan jamaah bisa berangkat haji sekitar tahun 2025 tanpa ada tambahan biaya.

“Saat itu dijelaskan kalau programnya promo dan tidak ada biaya tambahan. Karena itu saya tertarik ikut bergabung,” ujarnya, Sabtu (23/5/2026).

Namun setelah menunggu cukup lama hingga mendekati jadwal keberangkatan, ia justru mendapat kabar bahwa dirinya gagal berangkat. Tak hanya itu, ia juga diminta menambah biaya dalam jumlah tertentu.

Menurutnya, kondisi itu membuat keluarganya kesulitan. Orang tuanya yang sebelumnya berharap bisa berangkat haji akhirnya tidak mampu memenuhi tambahan biaya tersebut.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STTLP), korban mengalami kerugian sekitar Rp50 juta. Dalam laporan itu disebutkan dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang terkait program haji plus di Pamekasan.

Saat ini, pihak Polres Pamekasan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami laporan tersebut. (Znl/Arif)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article