25.9 C
Madura
Jumat, Juli 26, 2024

KPK Melemah?

Must read

- Advertisement -

Oleh : Cahya Fathan Sabili

Penulis adalah Mahasiswa Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang.

Daya dukung anggaran yang masih minim, ditemukan bahwa anggaran aktual sudah cukup secara operasional tapi masih minim dalam pengungkapan kasus-kasus korupsi model baru. Disisi lain juga ada masalah penyerapan anggaran yang belum maksimal.

Anggaran KPK dalam periode 2015-2019 cenderung fluktuatif dan sangat kecil porsinya di dalam APBN (kurang dari 0,0004% tiap tahunnya) (Kementerian Keuangan, 2019). Perencanaan penganggaran dengan instansi terkait yang belum maksimal dan realisasi program yang tidak penuh juga menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan KPK ke depan.

Angka pendanaan kegiatan pemberantasan korupsi tersebut dinilai sangat kecil dibanding CPIB Singapura atau ICAC Hongkong. Laporan Transparency International tahun 2017 tentang Penilaian Badan Antikorupsi (ACA Assesment), ditemukan bahwa anggaran KPK memang cukup namun jumlahnya kurang dari 0,10% dari APBN (Transparency International Indonesia, 2017).

Dalam laporan tersebut, indikator anggaran ditemukan paling buruk (skor 58) diantara indikator-indikator penilaian lain. Menurut Mantan Komisioner di Independent Commission Against Corruption (ICAC) Bertrand de Speville, Negara yang berhasil memberantas korupsi setidaknya mengalokasikan 0,05% dari total anggaran negara. Padahal alokasi anggaran yang memadai bagi KPK merupakan acuan penting kemauan politik Pemerintah dalam memberantas korupsi.

Oleh karena itu, KPK perlu secara serius berkomunikasi dengan Pemerintah dan DPR RI terkait alokasi anggaran. Oleh karena itu hal yang harus ditiru dari ICAC adalah mengenai alokasi anggaran secara operasional yang besar, dan juga harus mengalokasikan dana kurang lebih 0,05% dari total anggaran Negara.

Di Indonesia sendiri, sayangnya hingga saat ini KPK belum pernah melakukan penelitian terukur yang mengevaluasi kinerjanya sendiri secara terbuka. Evaluasi terhadap capaian dari rencana strategis berbasis divisi atau program memang ada (walaupun persentasenya pun sangat kecil), namun evaluasi yang bersifat keseluruhan belum pernah dilakukan. Berbagai dimensi penelitian yang hingga saat ini dikembangkan fokus pada entitas dan/nilai pada kelembagaan lain. Dalam hal ini penting seharusnya bagi KPK mulai mengembangkan alat ukur bagi organisasinya secara mandiri.

ICAC Hong Kong misalnya telah melakukan survei sejak tahun 1977. Survei yang diprakarsai oleh Departemen Hubungan Masyarakat ini kemudian menemukan dalam tiap survei berikutnya, bahwa hampirsemua orang di Hong Kong telah mendengar ICAC (Anti-Corruption Resource Centre, 2011) (ICAC, 2018).

KPK perlu memperbaiki penegakan etik internal melalui Biro PIPM. Adanya petisi tersebut, semakin memperkuat indikasi adanya upaya sistematis melemahkan kinerja penegakan hukum KPK dari internal. KPK perlu menaruh perhatian lebih karena secara simultan hal ini akan berdampak pada proses pemberantasan korupsi di masa depan.

Sesuai alat ukur ini, setidaknya terdapat tiga cara yang dapat ditiru dari ICAC untuk meningkatkan akuntabilitas : 1. Pertama, melalui laporan tahunan dimana ICAC dapat memberikan informasi penting dan relevan tentang kegiatannya kepada publik.

Selain memastikan akuntabilitas kepada Parlemen, laporan tahunan ICAC harus memberikan informasi yang komprehensif tentang kegiatannya selama tahun sebelumnya kepada publik. Laporan tahunan ICAC juga harus ditinjau aksesibilitasnya bagi publik. 2. Kedua, melalui mekanisme pengawasan eksternal terhadap operasi.

ICAC Hong Kong misalnya memiliki empat komite penasihat yang terdiri dari publik dan pegawai negeri: Komite Penasihat Korupsi; Komite Peninjauan Operasi; Komite Penasihat Pencegahan Korupsi; dan Komite Penasihat Warga untuk Hubungan Masyarakat. 3. Ketiga, jumlah pengaduan yang dibuat oleh publik terhadap personel ICAC per tahun dan jumlah putusan kasus yang berkekuatan hukum tetap. Di Hong Kong, kelompok investigasi  dan pemantauan internal ICAC juga menyelidiki pelanggaran disiplin staf dan tuduhan korupsi terhadap petugas ICAC dan pengaduan non-pidana terhadap mereka.(*)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article