21.8 C
Madura
Selasa, Desember 10, 2024

Tahanan Kejaksaan Sampang masih Aktif di Medsos

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sampang ternyata masih bisa menggunakan alat komunikasi handphone. Mereka bebas berekspresi tanpa tindakan petugas.

Salah satunya, seorang penghuni lembaga permasyarakatan berstatus tahanan Kejaksaan Negeri Sampang.

Baru beberapa hari ditahan atas kasus tindak pidana korupsi, namun bebas bersenang ria bahkan tak canggung memposting story melalui media sosial.

Meski ada larangan serta ancaman sanksi mereka tak peduli. Kekhawatiran ini kemungkinan diduga dilandasi karena sudah membayar ‘upeti’.

Lantas, bisa saja peluang bisnis peredaran narkoba dikendalikan dibalik jeruji tahanan dari genggaman hp ditangan napi.

Kasi Intel Kejari Sampang Achmad Wahyudi menerangkan, setiap tersangka yang ditahan dipastikan tidak membawa fasilitas maupun alat komunikasi.

“Sebenarnya itu ranah Rutan, yang pasti ketika seseorang ditahan hanya bawa pakaian saja,” ucap Wahyudi.

Dirinya menuturkan, setelah tahanan dibawa ke Rutan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak Lapas.

“Dari sini kita serahkan, sampai disana kan pasti diperiksa lagi sama Rutan,” tuturnya.

Kepala Rutan Kelas II B Sampang Gatot Tri Raharjo menyikapi terkait kejanggalan itu. Dengan tegas, pihaknya melarang penggunaan alat komunikasi hp di dalam penjara.

Meski diakuinya, masih saja didapati narapidana yang membawa hp saat dilakukan penggeledahan di kamar tahanan.

“Iya sebenarnya tidak boleh bawa hp, memang aturannya seperti itu, terkadang saat waktu tertentu dilakukan penggeledahan masih saja didapati membawa hp,” kata Gatot.

Kendati begitu, lanjut Gatot, Rutan Sampang tetap memberlakukan sistem pengamanan yang ketat. Setiap pengunjung wajib melewati pemeriksaan petugas. Termasuk rutinitas penggeledahan kamar tahanan.

“Kita memang tidak dilengkapi fasilitas atau alat detektor seperti pemeriksaan di Bandara, tapi tetap kita lakukan pemeriksaan ketat,” jelasnya.

Gatot kembali menjawab adanya tahanan kejaksaan yang baru mendekam masih aktif di media sosial. Dia menuturkan, pihaknya berjanji secepatnya mengambil langkah dan memerintahkan Kepala Pengamanan Rutan untuk menggeledah setiap kamar tahanan.

“Saya terima kasih peran serta rekan-rekan media ini untuk membantu kami mengambil langkah,” tandasnya. (Ryan/Arf)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article