Sampang, (Media Madura) – Penggeledahan kamar tahanan warga binaan di Rutan Kelas IIB Sampang oleh petugas keamanan menemukan sejumlah benda berupa senjata tajam dan ponsel.
Temuan ini setelah petugas melakukan inspeksi mendadak, pada Rabu (30/6) pukul 13.00 WIB kemarin.
Razia dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Sampang Fajarisman. Hal itu dilakukan pascaberedar informasi dugaan oknum tahanan yang aktif menggunakan media sosial.
“Penggeledahan ini sekaligus bertujuan untuk menimalisir peredaran narkoba di lingkungan rutan juga untuk deteksi dini hal-hal yang merugikan,” ucap Fajarisman, Kamis (1/7/2021) siang.
Penggeledahan dilakukan di kamar narapidana yang berada di Blok A Kamar IV, V, serta kamar karantina.
Dalam sidak itu, kata Fajar, petugas hanya menemukan ponsel, senjata tajam pisau, power bank, kabel data, dan headset.
Namun, pihaknya tidak menemukan barang haram yang mencurigakan seperti narkoba, minuman keras, serta benda logam. “Atas temuan ini akhirnya petugas melakukan penyitaan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Sampang Gatot Tri Raharjo menambahkan, atas temuan beragam barang milik penghuni lapas ini masih dilakukan pendataan hingga pemberian sanksi.
“Bagi warga binaan yang terbukti menyimpan benda yang dilarang tersebut akan disanksi dan diberi pembinaan,” tuturnya.
Menurut dia, penggeledahan kamar tahanan warga binaan di Rutan Sampang akan terus dilakukan dan memberlakukan sistem pengamanan yang ketat ditengah pandemi saat ini.
“Sehingga tidak ada gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan,” pungkasnya. (Ryan/Arf)