Sampang, (Media Madura) – Polsek Ketapang menangkap Muderah (MH), seorang warga Dusun Bencelok, Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Rabu (6/1/2021) malam.
MH diamankan petugas karena membawa senjata tajam saat berkendara di Jalan Desa Bunten Barat, Ketapang.
“Iya kedatangan saya ke Polsek Ketapang mau jenguk MH yang ditangkap tadi malam,” ucap Kades Pandiyangan Supandi ditemui di kantor Mapolsek Ketapang, Kamis (7/1/2021) siang.
Namun, Kapolsek Ketapang AKP Achmad Rakhatullah Dwi Nugroho saat dikonfirmasi justru membantah informasi penangkapan MH.
“Gak ada penangkapan sajam kok, sudah cukup mau dilanjutkan apa,” cetusnya menjawab pertanyaan media.
Perwira lulusan Akpol tahun 2010 itu hanya membenarkan penangkapan MH. Saat ini, MH masih dilakukan penyelidikan. Dirinya menyarankan agar kembali mengkonfirmasi ke Polres Sampang.
“Yang pasti bukan berkaitan dengan sajam, kita belum selesai melakukan pemeriksaan, tunggu selama 1×24 jam, tapi nanti konfirmasi langsung ke Polres,” tutupnya.
Reporter : Ryan
Editor : Arif