Ungkap 52 Kasus Narkoba, Polres Sumenep Belum Sentuh Bandar

Must read

- Advertisement -

Sumenep, (Media Madura) – Sejak Januari, Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengungkap 52 kasus narkoba dengan 76 tersangka.

Dari 76 tersangka itu tercatat 72 tersangka berjenis kelamin laki-laki dan 4 perempuan. Kriteria 15 orang pengedar, 32 orang kurir dan 29 orang pemakai.

Tapi sayang, dari 52 kasus tersebut tidak ada satupun bandar yang berhasil diungkap, dan barang bukti juga hanya 246,89 gram jenis sabu-sabu.

“52 kasus ini dari Satresnarkoba 35 kasus dan Polsek Jajaran 17 kasus,” ungkap Kapolres Sumenep, AKBP Darman saat pers rilis, Kamis (16/7/2020).

Dalam catatannya, kata Darman, tersangka dari kalangan pelajar atau mahasiswa sebanyak 4 orang, wiraswasta 43 orang, petani 16 orang, nelayan 5 orang, PNS 1 orang, ibu rumah tangga 1 orang dan pemgangguran 6 orang.

“Semua tersangka terancam Pasal Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman palong lama 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter : Rosy
Editor: Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article