21.1 C
Madura
Minggu, Januari 19, 2025

Polisi Cokok Warga Pulau Sumenep karena Sabu

Must read

- Advertisement -

Sumenep, (Media Madura) – Riyan (34) warga Dusun Tanjung, Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, Madura, Jatim, ditangkap unit Reskrim Polsek Kangayan, Senin (23/9/2019.

Ia ditangkap di pinggir Jalan Umum Dusun Polai Tinggi Desa Daandung, Kecamatan Kangayan karena diduga sering pesta Narkoba jenis sabu.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, penangkapan atas tersangka berawal laporan masyarakat kalau ia sering pesta Narkotika jenis sabu di wilayah Desa Daandung, Kangayan.

“Dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan. Lalu tersangka ditangkap di pinggir jalan,” terangnya.

Setelah ditangkap, tersangka digeledah dan diinterogasi. “Kami dapatkan barang bukti berupa satu pocket plastik Narkotika jenis sabu berat 0.30 gram dan alat hisap,” sambungnya.

Dikatakan, tersangka mengakui sering konsumsi barang haram dari seorang temannya yang bernama Doni. Dan tersangka sering pesta sabu di rumah Doni.

“Saat ini tersangka diamankam di Mapolsek Kangayan guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Widi.

Reporter : Rosy
Editor : Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article