23.8 C
Madura
Sabtu, Juli 27, 2024

Warga Serahkan Pelaku Pencabulan Tiga Anak di Bawah Umur ke Polisi

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Pak Dekkir, seorang pelaku pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur diserahkan warga ke Mapolres Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis (14/3/2019) malam.

Pelaku yang berprofesi sebagai tukang pentol ini digiring belasan warga dari Desa Karang Penang Onjur, Kecamatan Karang Penang ke polisi.


Informasi di lapangan, selain memperkosa dan mencabuli tiga bocah yang diketahui masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), pelaku juga mengancam korban agar tidak bercerita kepada orangtuanya.

Ketiga korban berinisial DA (9), SA (8), dan AN (9). Mereka duduk di kelas 3 dan 4 di salah satu sekolah dasar di Karang Penang. Ironisnya, para korban ini masih satu bersaudara.

“Dari pengakuan cucu saya ini diiming-imingi uang dari 2 ribu sampai 8 ribu, terkadang dikasih pentol, semua korban masih sepupu,” terang Hj. Latifah (55) Nenek DA ditemui di Mapolres Sampang, Kamis malam.

Keterangan keluarga korban, pelaku melakukan perbuatan tak senonoh itu sudah dua kali. Ada yang dilakukan di kelas sekolah dan di rumah kontrakan di Desa Karang Penang Onjur.

Anehnya, perbuatan pelaku tidak diketahui oleh sang istri meski dicabuli di dalam kamar kontrakan.

“Pelaku ini jualan di sekolah korban, terakhir di rumah kontrakan, padahal di rumahnya ada istri pelaku yang lagi ngeracik jamu, karena istri pelaku jualan jamu gendong,” terang Hj Latifah dengan logat Madura.

Menurutnya, awal mula kejadian ini terbongkar setelah pemilik kontrakan rumah Dekkir menyangka satu diantara tiga korban mencuri uang di rumah Dekkir.
Karena menyimpan uang dan memiliki uang banyak setelah bermain di rumah Dekkir.

Setelah didesak akhirnya korban mengakui jika uang yang dimiliki hasil pemberian Dekkir.

“Korban dikasih uang karena disetubuhi, kaget dan pingsan saya, kami yakin ini tidak hanya menimpa ke cucu-cucu kami, ada anak lain pasti,” imbuh Latifah.

Hingga pukul 22.30 WIB, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Sampang. Ketiga dibawa petugas ke rumah sakit Sampang untuk dilakukan visum.

Ditempat yang sama, Kades Karang Penang Onjur Moh Ridhoi mengaku dirinya mengetahui informasi kejadian pencabulan dari Kepala Dusun setempat. Pelaku memang berdomisili di Desa Karang Penang Onjur. Keluarga pelaku sebagai pendatang di desanya.

“Orang pendatang dan dia itu asal Sragen Jawa Tengah, jualan pentol disana sudah lama, tapi secara adat hukum pelaku tidak pernah melapor jika tinggal di desa,” katanya.

Pihaknya berharap polisi memproses hukum secara adil dan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku. “Itu sesuai harapan dan kegelisan masyarakat kami, harus dihukum berat,” pintanya.

Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman, melalui Kasat Reskrim AKP Hery Kusnanto, belim bisa memberikan keterangan.

Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Ist

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article