21 C
Madura
Kamis, September 12, 2024

Kepala Dinas Pendidikan Jatim di Sampang Sebut Siswa SMK ‘Anak Haram’

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Kepala SMK Miftahul Ulum Junaidin Hadi mengaku prihatin dengan Kepala UPT Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur Cabang Sampang Assyari, yang sempat melontarkan bahwa siswanya disebut anak haram.

Pernyataan itu muncul ketika Junaidin mempertanyakan kelanjutan proses perpanjangan ijin operasional sekolah swasta ke kantor Disdik Provinsi Jatim Cabang Sampang bertempat di Jalan Merpati Kelurahan Gunung Sekar.

Junaidin mengatakan, dirinya sudah mengajukan perpanjangan ijin operasional (IJOP) beberapa bulan lalu, namun hingga kini tak kunjung ada kejelasan. IJOP lembaga sekolahnya itu akan berakhir pada April 2019 mendatang.

Saat pertemuannya dengan pihak Disdik, justru keberadaan siswa di SMK Miftahul Ulum dianggap anak haram lantaran belum dikeluarkan IJOP sudah ada siswanya.

Tak hanya disebut anak haram, puluhan siswanya disarankan agar proses belajar mengajar diungsikan ke sekolah lain. Alasannya, surat IJOP hanya berlaku bagi siswa kelas X.

“Sangat kecewa dan prihatin, tidak terima siswa saya dibilang anak haram, kurang pantas perkataan itu dilontarkan,” ucap Junaidin kepada wartawan, Jumat (8/3/2019).

SMK Miftahul Ulum di Dusun Tlotok Desa Pekalongan Kota Sampang berdiri sejak tahun 2016. Pendiriannya disahkan oleh Kemenkumham. Saat ini, sekolah yang mempunyai jurusan bidang pertanian itu jumlah total siswanya ada 47 siswa. Meliputi, kelas X dengan 17 siswa, kelas XI ada 16 siswa, dan kelas XII ada 17 siswa.

“Sekarang kelas XII tersisa 13 siswa karena 4 siswa berhenti, sedangkan jumlah guru ada 11 orang, 3 diantaranya guru keahlian,” ujarnya.

Junaidin menuturkan, pihaknya untuk mengumpulkan siswa sangat kesulitan karena jurusan yang dipimpinnya itu adalah jurusan pertanian. Kendati begitu, ia berkeinginan generasi muda berkembang di bidang pertanian.

“Beda dengan jurusan SMK lainnya karena jurusan favorit seperti tekhnik mesin, otomotif, dan lainnya, kami hanya fokus jurusan petanian untuk menyeimbangkan dengan lingkungan sekitar yang mayoritas petani,” katanya.

Menurut aktivis Lira Sampang Nur Hasan, ucapan Assyari dinilai tidak memperhatikan etika. Perkataan anak haram kurang pantas dilontarkan seorang pemangku kebijakan, apalagi pejabat di bidang pendidikan.

“Perkataan itu tidak mendidik sama sekali, sama halnya mencoreng dunia pendidikan bukan untuk mendukung bagaimana mutu pendidikan di Sampang dibenahi dengan baik,” tuturnya.

Secara legalitas, kata Hasan, lembaga SMK Miftahul Ulum dengan nama Yayasan Miftahul Ulum Alas Salafiyah Syafi Iyah sudah jelas dan berbadan hukum. Untuk itu, Disdik Provinsi Jatim di Sampang diharapkan tidak mempersulit proses perpanjangan IJOP.

“Jangan dipersulit jika memang persyaratan sudah sesuai prosedur, apa memang IJOP diperjual belikan,” tegasnya.

Menanggapi itu Kepala UPT Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur Cabang Sampang Assyari, menyampaikan bahwa pihak sekolah salah pengertian dengan perkataan anak haram ketika mempertanyakan kelanjutan pengajuan perpanjangan IJOP.

Berdasarkan ketentuan pihak sekolah tidak boleh menerima siswa sebelum IJOP keluar, namun nyatanya di SMK Miftahul Ulum sudah ada siswa. Jika terpaksa sudah ada siswa sebaiknya dilimpahkan ke sekolah yang sudah punya IJOP.

“Maksud saya tidak begitu, dia tanya soal IJOP, ketika saya mengumpamakan pemotor tidak punya SIM tidak boleh naik kendaraan kan, atau ibaratnya orang menikah tapi punya anak duluan berarti anak haram, itu hanya perumpamaan bukan mau menyebutkan siswa itu haram,” jelasnya.

Assyari menerangkan, seharusnya IJOP diperpanjang 6 bulan sebelum masa berlaku berakhir. Untuk SMK Miftahul Ulum termasuk telat karena diajukan sebulan lalu. Selama ini, dinasnya masih melayani pengajuan perpanjangan IJOP sekolah lainnya.

“Kami begitu padat agendanya banyak kerjaan, tenaga kami hanya 4 orang pengawas, pemohon perpanjangan IJOP harus antri, tidak ada niatan menghambat atau mematikan sekolah, termasuk meluruskan proses IJOP tidak diperjual belikan,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, tahapan perpanjangan IJOP melalui beberapa mekanisme. Pihak Disdik Jatim di Sampang melakukan pengecekan instrumen ke lembaga sekolah untuk mengetahui progres kemajuan sekolah.

Setelah itu pihaknya baru bisa mengeluarkan dan memberikan rekomendasi untuk diproses perpanjangan P2TD di Provinsi Jawa Timur.

“Dikhawatirkan jumlah siswanya menurun kan sekolah, semua di kroscek baik guru dan kualitas,” imbuhnya.

Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Ist

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article