28.8 C
Madura
Jumat, Juli 26, 2024

Dewan Soroti Penggunaan Anggaran Pilkada Sampang

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Komisi I DPRD Sampang menyoroti serapan anggaran pelaksanaan Pilkada Sampang jilid pertama yang dituding masih buram. Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi I Aulia Rahman dalam rapat pemanggilan penyelenggara pemilu, Kamis (13/9/208).

“Ini lucu, sudah dipanggil tidak membawa data rincian serapan anggaran Pilkada Sampang, padahal pelaksanaannya sudah selesai sejak 27 Juni, wajar kalau Pilkada jilid II atau PSU ini tidak bisa menjawab karena masih proses,” ujar Aulia Rahman.

Rapat pemanggilan penyelenggara pemilu oleh DPRD itu membahas mengenai persiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU), evaluasi Pilkada Sampang jilid I, penyampaian laporan serapan anggaran, dan rencana anggaran PSU.

Aulia mengaku kecewa terhadap penyelenggara pemilu atas realisasi serapan anggaran Pilkada. Alasan KPU, lanjut Aulia, tidak bisa menyampaikan data rincian serapan anggaran masih menunggu rekening koran.

“Itu tidak masuk akal, kalau rekening koran seharusnya serapan anggaran per Agustus otomatis sudah ada,” tuturnya.

Kendati demikian, komisi yang membidangi politik, hukum, dan pemerintahan itu masih menunggu serapan anggaran Pilkada dari KPU Sampang. Dalam waktu dekat, laporan serapan tersebut diserahkan kepada DPRD dengan agenda rapat kembali.

“Mungkin KPU tidak bisa membawa data serapan anggaran ada kesalahan dan masih diperbaiki, yang jelas kita tunggu pembuktian nanti, serapan anggaran ini akan diberikan secara umum, publik wajib tahu karena anggarannya dari rakyat,” ungkap Aulia.

Tak hanya itu, DPRD juga meminta peran Bawaslu lebih proaktif dalam pengawasan pemilu dan terus berkordinasi antar tingkat desa hingga kabupaten. Sehingga pelaksanaan demokrasi berjalan maksimal.

Menanggapi itu, Ketua KPU Sampang Syamsul Muarif, menyampaikan laporan serapan anggaran secara tertulis segera diberikan kepada legislatif.

Menurut dia, serapan anggaran Pilkada sebesar Rp 35 miliar itu masih tersisa Rp 10,7 miliar. Untuk itu, KPU saat ini masih akan mencari tambahan untuk mencapai Rp 15 miliar. Dana ini digunakan untuk pelaksanaan coblos ulang.

“Kita mohon maaf ke komisi I atas pemanggilan pertama tidak bisa hadir karena waktu itu masih berkoordinasi dengan KPU RI,” jelasnya.

Syamsul menuturkan, pihaknya masih fokus terhadap pencoklitan atas perbaikan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebagai persiapan tahapan pelaksanaan coblos ulang.

“Kami masih mencoklit, tapi ini dilakukan tidak semua TPS hanya sebagian, hal ini mengacu apa yang disampaikan oleh pemohon dalam sidang sengketa di MK,” paparnya.

Ketua Bawaslu Sampang Insiyatun, menambahkan pihaknya akan melakukan pengukuhan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebagai persiapan coblos ulang. Saat ini, langkah Bawaslu akan mencermati betul terkait DPT, meski secara hirarki diakui masih kekurangan tenaga SDM.

“Kita akan memaksimalkan dari staf Panwascam untuk turun bagaimana tekhnis KPU yang akan dilaksanakan agar nantinya DPT bisa valid dan logis,” imbuhnya.

Insiyatun berharap, pencermatan dan pemutakhiran daftar pemilih secara konkrit tergantung tiga elemen. Pertama, akurat benar-benar dikroscek secara khusus. Kedua, akuntabel bisa dipertanggungjawabkan. Ketiga, partisipasi semua elemen masyarakat.

Maka itu, dirinya yakin selama jangka waktu 60 hari sesuai amar putusan MK pelaksanaan coblos ulang bisa terlaksana. Bawaslu hanya memaksimalkan kinerja PTPS sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.

“Saya menginginkan bukan hanya penyelenggara yang aktif melainkan masyarakat melihat nama mereka masing-masing terdaftar atau tidaknya di DPT,” pungkasnya.

Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Ist

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article