28.8 C
Madura
Jumat, Juli 26, 2024

Tim Yustisi Pertimbangkan Proses Hukum OTT Pungli Sampang

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Penanganan proses hukum kasus dugaan pungli retribusi lapak pedagang di Pasar Srimangunan Sampang belum tentu akan diproses secara hukum di kejaksaan.

Mengingat, Tim Yustisi Saber Pungli Kabupaten Sampang masih akan menyelidiki dalam mempertimbangkan perkara tersebut untuk menentukan proses hukum.

“Tim Yustisi akan gelar perkara dulu, kira-kira perkara ini layak atau tidak diteruskan ke peradilan, kalau tidak layak akan ada pertimbangan seperti dikembalikan ke kode etik PNS dan sanksinya jabatan,” ungkap Humas Tim Saber Pungli Nasrul Hidayat usai gelar perkara di Mapolres Sampang, Kamis (30/8/2018).

Nasrul menjelaskan, kasus yang menyeret tiga tersangka, satu diantaranya ASN Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Sampang dan dua tenaga honorer itu tentu akan mendapatkan tindakan sesuai jeratan pasal tindak pidana korupsi.

“Pasti tetap ada tindakan tapi nunggu keputusan APIP,” jelasnya.

Pria yang menjabat Kasubag Bantuan Hukum Sekkab Sampang, menambahkan pihaknya saat ini menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan Polres Sampang untuk dilimpahkan ke tim yustisi.

“Kita masih nunggu berkas BAP penyidik,” pungkasnya.

Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Ist

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article