19.6 C
Madura
Sabtu, Juli 27, 2024

Tim Pemenangan Jihad Sebut Ada Intimidasi Saksi di TPS Omben

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Tim pemenangan pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Slamet Junaidi dan Abdullah Hidayat (Jihad) menyebut ada intimidasi terhadap saksi tingkat desa di salah satu TPS Desa Pandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis (28/6/2018).

Kordinator Jihad di Kecamatan Omben, H Moh Syakir, mengatakan intimidasi diduga dilakukan oleh pihak Kepala Desa (Kades) setempat. Salah satu bentuk intimidasi itu adalah ingin memindahkan perolehan suara antar paslon.

Dia menceritakan, kejadian itu terjadi pada sore tadi pukul 16.00 WIB. Kronologis intimidasi berawal saat Ali Muhammad sebagai saksi sekaligus KorDes paslon Jihad dipanggil pihak Kades untuk menandatangani selembar kertas surat pernyataan.

“Ali, yang juga Bendahara DPC Partai NasDem itu diminta tanda tangan dengan tiga alasan,” kata Syakir ditemui di kediaman calon bupati Slamet Junaidi Jalan Kramat I Kampung Keseneh Kota Sampang, Kamis (28/6/2018) malam.

Alasan Kades, berdasarkan pengakuan Syakir, surat pernyataan tersebut untuk dokumen yang akan disiapkan banding ke Mahkamah Konstitusi (MK), serta akan memindahkan perolehan suara paslon nomor 3 ke nomor 2, dan mereka meminta agar kotak surat suara yang telah berada di PPK dibuka lagi.

“Kemudian Ali beranjak pulang setelah ada lobi-lobi itu, tapi pihak Kades menginginkan Ali kembali lagi dan tidak memberitahukan kepada siapa pun termasuk saya, maka itu handphone miliknya disuruh non-aktifkan, namun Ali berhasil melapor ke Korcam tanpa sepengatahuan Kades,” ungkapnya.

Tak henti disitu, dirinya menyarankan Ali agar secepatnya melapor ke tim pemenangan Kabupaten atas insiden tersebut. Namun, Ali tak bisa berbuat banyak karena kediamannya dijaga ketat oleh beberapa orang preman (bajing-red) suruhan Kades.

“Setelah informasi ini diketahui tim kabupaten, ada penjemputan kepada Ali didampingi anggota Polres Sampang untuk membenarkan insiden itu,” tuturnya.

Menanggapi itu, Sekretaris Tim Pemenangan Jihad Kabupaten, M. Mahfud menyikapi dengan serius intimidasi terhadap saksi Jihad. Pasalnya, kejadian itu dinilai telah melawan hukum sesuai aturan yang ada dan sepenuhnya dipasrahkan kepada polisi.

Disisi lain, pihaknya tak ingin ada perubahan data sedikit pun. Karena beberapa para saksi telah menerima formulir model C1-KWK. Untuk itu, jika proses demokrasi berjalan buruk, maka tidak menutup kemungkinan berakhir di meja hijau.

“Jangan salahkan nanti Sampang bila terjadi kekacauan atau huru-hara karena oknum-oknum berusaha memenangkan paslon, biar polisi yang menangani perbuatan kriminal itu, kita tetap menjaga formulir C1-KWK karena perang kita nantinya bukan opini publik melainkan nanti di tingkat PPK,” tegasnya.

Sementara saat dikonfirmasi melalui telepone Panwaslu Kabupaten Sampang Inisiatun belum bisa memberikan keterangan meski nomor yang dituju bernada aktif.

Dikonfirmasi kepada anggota Panwascam Omben Muaddom, menyarankan agar langsung menghubungi Pengawas Pemilu Lapangan (PPL). Dia pun kemudian mengirimkan nomor telepone.

Saat dihubungi, anggota PPL Desa Pandan Kecamatan Omben Doifur membenarkan ada intimidasi tersebut. Bahkan, dirinya juga mengaku mendapat teguran dan ancaman dari seseorang yang tak ingin disebutkan.

“Menang benar kejadiannya kemarin sore mas, tapi sudah selesai secara damai tadi malam tanpa ada persoalan, dan tidak usah diperbesarkan biar tetap aman,” singkatnya.

Komisioner KPU Sampang Miftahur Rozaq, mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Dirinya masih akan melakukan kroscek di lapangan,” tunggu saya kroscek dulu,” tutupnya.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article