Pamekasan, (Media Madura) – Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Pamekasan menggelar operasi lalulintas, sasarannya yakni pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Pengendara yang melanggar aturan akan ditindak dengan tilang.
Pengendara motor yang tidak memekai helm sudah pasti akan langsung ditilang, selain itu pengendara yang tidak melengkapi kendaraannya dengan surat-surat juga akan ditilang.
Kanit Potroli Satlantas Polres Pamekasan, IPDA Edy Sugiantoro menuturkan, operasi lalulintas tersebut digelar secara serentak dan akan berakhir hingga bulan Juni mendatang.
“Sasarannya tetap kelengkapan, mulai helm dan surat-surat, tetapi fokus utamanya bagi pengendara yang tidak mempunyai SIM,”katanya, ditemui saat memimpin operasi lalulintas di jalan Trunojoyo. Jumat (12/01/2018) sore.
Dikatakan, operasi tersebut akan digelar di sejumlah titik di Kabupaten Pamekasan khususnya di jalan trans nasional Madura.
“Kami menghimbau agar pengendara tertib dalam berlalulintas dan melengkapi surat-surat kendaraanya,” pungkasnya.
Reporter : ist
Editor : Arif