Sampang, 29/8 (Media Madura) – Pengembangan kasus penangkapan dua kurir sabu seberat 9 kilogram dilakukan Polres Sampang pada Jumat 25 Agustus 2017 kemarin, terkesan lamban. Sebab, hingga kini belum ada penangkapan terhadap bandar sabu untuk diungkap kepada publik.
“Dua pelaku yang diamankan ini sebagai kurir, kenapa pengungkapan bandarnya belum ditangkap dan ini sudah hampir seminggu tidak dilakukan press release,” ucap Sekretaris Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Tamsul, Selasa (29/8/2017).
Kata Tamsul, semestinya penegak hukum bisa bergerak cepat untuk menelusuri siapa pemilik barang haram tersebut. Jika ada pembiaran hingga sepekan, diyakini memberikan kesempatan kepada bandar sabu dari sindikat jaringan internasional untuk melarikan diri.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Sampang AKP Arief Kurniadi, mengaku belum ada perkembangan terbaru dari kasus penangkapan kurir dengan barang ukti sabu seberat 9 kilogram.
“Tidak berani komentar saya, nanti langsung pak Kapolda,” singkatnya.
Untuk diketahui, penyitaan 9 kilogram sabu akan dilakukan press releas yang akan dipimpin langsung Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Machfud Arifin, pada Kamis (31/8/2017) besok di Mapolres Sampang.
Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi