26.1 C
Madura
Selasa, Maret 18, 2025

Polisi Ciduk 5 Orang Pelaku Illegal Logging

Must read

- Advertisement -

Sumenep, 23/8 (Media Madura) – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sapeken Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur menangkap 5 orang dan mengamankan perahu bermuatan kayu jati yang diduga hasil illegal logging.

Menurut keterangan Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa ada kapal perahu mengangkut kayu tanpa dilengkapi dokumen lengkap berlayar dari Pulau Sepanjang menuju ke Pulau Saebus.

Dengan informasi itu, anggota Polsek Sapeken langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 06.30 WIB petugas melihat ada sebuah perahu melintas bermuatan kayu di perairan antara Desa Saur Saebus dengan Desa Saseel, Kecamatan Sapeken.

Saat diberhentikan dan ditanya perlengkapan dokumennya, ternyata perahu dengan lima orang penumpang sama sekali tidak memikiki dokumen.

“Karena tidak mengantongi dokumen lengkap, akhirnya perahu, kayu jati dan lima orang langsung diamankan ke Polsek Sapeken,” ungkap Suwardi, Rabu (22/8/2017).

Identitas kelima orang tersangka diantaranya, Sunaryo (35), Suharsono Aks Mono (32), Hendra Kurniawan (20), Sukardi (23), dan Mohari (42). Kelimanya diketahui warga Dusun Pajan Barat, Desa Sepanjang, Kecamatan Sapeken.

Para tersangka berikut Barang Bukti (BB) berupa sebuh perahu kayu jenis bood warna putih dan 4 kodi kayu jati sudah diamankan di Mapolsek Sapeken. 

“Saat ini kelima tersangka masih dilakukan pemeriksaan di Polsek Sapeken, untuk kemudian diungkap apakah kayu-kayu tersebut memang hasil illegal logging atau bukan,” tegasnya. 

Reporter: Rosy 
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article