28.8 C
Madura
Jumat, Juli 26, 2024

Penanganan Kasus OTT PNS Sampang Dinilai “Melempem”

Must read

- Advertisement -

Sampang, 23/8 (Media Madura) – Perkembangan penyidikan kasus OTT Tim Saber Pungli Polres Sampang menyeret 21 PNS dan pegawai di lingkungan Pemkab Sampang semakin buram. Kinerja penegak hukum dinilai menurun alias semakin “Mlempem”.

Sebab, hingga kini belum ada kepastian penanganan proses hukum untuk dilakukan penahanan meski 21 PNS dan pegawai tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Penanganan kasus yang dinilai mlempem itu diantaranya, kasus korupsi yang melibatkan 11 PNS terkait pungli proses pengeluaran perizinan pembangunan tempat usaha minimarket di Dusun Pliyang, Desa Tanggumong, Kecamatan Kota Sampang, pada Kamis 16 Februari 2017. Uang yang diamankan polisi sebesar Rp 12 juta.

Kemudian, delapan PNS dan pegawai dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) Sampang. Mereka ditangkap atas kasus dugaan korupsi memanipulasi uang karcis masuk pasar hewan Margalela, pada Kamis 1 Juni 2017. Barang bukti berhasil diamankan polisi senilai Rp 4.695.000.

Terakhir, pada Senin 5 Juni 2017 tim saber pungli kembali melakukan OTT di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sampang terhadap dua PNS Dinkes. Keduanya terjerat kasus dugaan korupsi uang suap untuk memuluskan pemberkasan bidan PTT dari CPNS untuk menjadi PNS. Uang berhasil disita senilai Rp 4.700.000.

Sekretaris Jaringan Kawal Jawa Timur (Sekjen Jaka Jatim) Tamsul, mengatakan penanganan penegak hukum dalam memberantas perkara hasil OTT tim saber pungli sangat diragukan. Padahal, ke-21 PNS dan pegawai tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka tahanan kota atau wajib lapor.

“Proses perkara hasil OTT ini mandek, kenapa belum ada kejelasan hingga sekarang dan unjuk gigi,” tegas Tamsul, Rabu (23/8/2017).

Pria berambut gondrong itu mengingatkan kinerja penegak hukum agar tidak tumpul dalam menangani perkara yang melibatkan abdi negara tersebut. Alasan itu bukan tanpa sebab karena jika proses hukum dinilai mlempen dampaknya akan semakin menumbuhkan oknum-oknum pejabat melakukan hal yang sama.

“Yakin akan ada banyak lagi kalau perkara melibatkan pejabat tidak segera dihukum, jangan asal tangkap kemudian tidak jelas,” tuturnya.

Sementara Kabag Humas Pemkab Sampang Yulis Juwaidi mengaku belum mengetahui perkembangan baru penanganan kasus OTT tim saber pungli. Meski sejak awal Juli 2017 lalu sudah menjadi ranah Humas Pemkab Sampang memberikan statemen informasi tersebut.

“Soal kasus OTT belum tahu lagu karena ketua tim saber pungli dirubah strukturnya,” dalihnya kepada wartawan.

Yulis menyampaikan untuk informasi terakhir masih dalam pemanggilan saksi-saksi. Namun jumlah saksi yang dipanggil dan hasilnya belum tahu. Alasannya, ia sudah menjadi anggota di bidang pencegahan tim saber pungli.

“Sekali lagi belum tahu karena belum koordinasi, sekarang saya sudah di bidang pencegahan bertugas memberikan sosialisasi saja,” kelitnya.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Hery Kusnanto justru melempar pendapat agar menanyakan langsung kepada Humas Pemkab Sampang. Hal itu karena sudah ada struktural masing-masing tim saber pungli.

“Ke Humas saja mas, ke Pak Yulis. Kalau saya berikan statemen tidak enak karena sudah ada bentuk tim,” terangnya dibalik telepone.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article