25.9 C
Madura
Jumat, Juli 26, 2024

Edarkan Sabu, Oknum Pegawai Satpol PP Sumenep Ditangkap Polisi

Must read

- Advertisement -

Sumenep, 20/7 (Media Madura) – Afandi Murad (28), seorang oknum pegawai kontrak Kantor Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga jadi pengedar sabu.

Warga Jl. Pahlawan No. 8 Desa Pamolokan, Kecamatan Kota itu ditangkap Satreskoba Polres setempat saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (15/7/2017) lalu.

“Yang bersangkutan kami tangkap di Jl. Letnan Ramli Gg. Tunggal Desa Kepanjin Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep,” terang Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Kamis (20/7/2017).

Dia membeberkan, penangkapan itu berawal dari adanya informasi, bahwa Afandi sering melakukan transaksi sabu sekaligus sering mengomsumsi sabu. 

“Setelah dilakukan penyelidikan dengan memonitor kegiatan tersangka, maka pada Sabtu petang tersangka kami ciduk,” jelasnya.

Tersangka tidak dapat mengelak karena saat dilakukan penggeledahan, pada saku celana pendek sebelah kiri ditemukan bungkusan lakban warna hitam yang berisi 1 (satu) poket/kantong plastic klip kecil berisi sabu berat kotor kuran lebih 0,46 gram.

“Saat ini tersangka beserta barang buktinya berada di Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Atas pebuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 114 ayat (1) sub. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Reporter: Rosy
Editor: Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article