Pamekasan, 14/7 (Media Madura) – Sejumlah kepala desa yang didampingi Camat Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mendatangi Mapolres setempat untuk mengadukan maraknya pencurian.
Camat Palengaan Sukrisno saat ditemui di Mapolres Pamekasan, Jumat (14/07/2017) pagi menuturkan, kedatangan sejumlah kepala desa tersebut karena di wilayah Kecamatan Palengaan sering terjadi pencurian.
“Pemcurian ini tidak hanya terjadi di perumahan warga, bahkan di pondok-pondok pesantren yang ada di Palengaan,” katanya.
Para pelaku pencurian, kata mantan Sekcam Kota Pamekasan ini, tidak hanya mencuri motor, tetapi sejumlah toko juga tidak luput dari aksi pencurian ini.
Maraknya pencurian tersebut, kata dia, membuat warga gerah dan marah, sehingga peristiwa penangkapan dan pembakaran maling oleh warga di Desa Badung pada bulan Mei lalu, terjadi.
Selain itu, Sukrisno juga menuturkan, kedatangannya ke Mapolres untuk bersilaturrahmi dan memaparkan kondisi terkini di wilayah Kecamatan Palengaan, termasuk sebagai bentuk solidaritas atas dipanggilnya Kades Badung dalam kasus pembakaran maling yang ditangkap warga.
“Alhamdulillah kami ditemui langsung oleh Kapolres dan sejumlah perwira di Polres Pamekasan,” tukasnya.
Sementara itu, Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nugroho menuturkan, pihaknya menyambut baik kedatangan camat beserta sejumlah kepala desa tersebut dan akan menindak lanjuti informasi yang disampaikan.
Tetapi terkait kasus pembakaran maling, kata Kapolres saat berbincang dengan wartawan, saat ini sudah dalam diproses dan telah ada tersangka yang ditetapkan. “Besok kita gelar perkara kasus pembakaran maling itu,” paparnya.
Sayangnya, ia enggan menerangkan lebih lanjut terkait kasus pembakaran maling yang sempat viral di media sosial itu. “Besok saja saya jelaskan, gelar perkaranya masih besok,” pungkasnya.
Reporter : Arif
Editor : Zainol