23.8 C
Madura
Sabtu, Juli 27, 2024

Kades Marparan Dilaporkan ke Polisi, Ini Dugaan Kasusnya

Must read

- Advertisement -

Sampang, 20/4 (Media Madura) – Sekelompok warga dari Desa Marparan Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur melaporkan pihak Kades Marparan kepada polisi karena diduga memungut biaya sertifikat masal melalui program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona), Kamis (20/4/2017) siang.

“Kades Marparan Moh Romli ini diduga pungli dalam pembuatan sertifikat tanah. Warga yang mengurus program Prona dimintai uang sebesar Rp 500 ribu,” ujar Romli perwakilan warga Desa Marparan di Mapolres Sampang, Kamis.

Menurutnya, dari Rp500 ribu warga membayar kepada pihak Desa secara bertahap. Awalnya senilai Rp 250 dan jika sertifikat terbit kembali mengeluarkan Rp 250.

“Jelas sudah salah dan pungli karena menyalahi aturan, seharusnya bebas biaya dari BPN. Tapi diminta oleh aparatur desa, ” katanya.

Dalam laporan itu warga berjanji akan melengkapi berkas aduan itu kepada polisi.

Terpisah, Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar melalui KBO Reskrim Ipda Iwan Kusdiyanto membenarkan pihaknya menerima laporan terkait dugaan pungli prona tersebut. Namun, karena berkas kurang sehingga diminta untuk melengkapi agar bisa melakukan penyeleidikan.

“Kami minta kepada pelapor untuk melampirkan berkas adanya dugaan pungli itu. Jika ada bukti yang kuat pasti dilanjutkan, ” singkatnya.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article