28.6 C
Madura
Jumat, Februari 14, 2025

Oknum LSM KPK di Sampang Diduga Peras Kades Marparan

Must read

- Advertisement -

Sampang, 20/4 (Media Madura) – Di balik adanya laporan polisi yang mengatasnamakan warga terkait dugaan pungli sertifikat massal melalui program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) dilakukan pihak Kades di Desa Marparan Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur terungkap sudah.

Kepala Desa Marparan Moh Romli, menuding buntut dari laporan itu karena dirinya tidak memenuhi keinginan oknum LSM Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara di Sampang yang akan mengusut dugaan praktik pungli Prona yang dilaksanakan di daerahnya tersebut.

“Oknum LSM KPK Nusantara itu minta uang sebesar Rp50 juta agar persoalan ini tidak diperpanjang, sempat tawar menawar mau dikasih Rp15-20 juta, tapi karena tidak mau dan dipenuhi akhirnya lapor ke polisi,” ujarnya, Kamis (20/4/2017).

Romli mengaku heran dengan ulah oknum LSM tersebut. Sebab, dugaan pungli pada program Prona yang dituduhkannya itu tidak ada pihak yang dirugikan. Karena warga di Desa Marparan sepakat membuat sertifikat masal dengan nominal Rp400 ribu. Total keseluruhan tanah yang ikut program Prona di Desa Marparan seluas 1.700 m2.

“Itu hanya buat ongkos administrasi petugas di desa seperti uang materai, foto copy berkas, dan lainnya. Warga sudah sepakat hasil rapat bersama sebelumnya. Meski pengurusan di BPN gratis,” jelasnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi kepada juru bicara LSM KPK Nusantara di Sampang Saliman, mengelak bahwa dugaan pungli pada program Prona di Desa Marparan dilaporkan ke Polres Sampang. Hanya saja, sempat dilaporkan ke Polsek Sreseh.

“Kalau laporan ke polres gak tahu saya secara detail, mungkin itu masyarakat. Soal pemerasan tidak ada siapa yang diperas minta Rp50 juta, saya tidak tahu,” dalihnya.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article