20.5 C
Madura
Rabu, Februari 12, 2025

Tunggu Surat dari Gubernur, Kasus Penganiayaan oleh Oknum DPRD Sampang Segera Dilimpahkan

Must read

- Advertisement -

Sampang, 15/3 (Media Madura) – Penyidik Polres Sampang menangani perkara Zaen Firdaus anggota DPRD Sampang atas kasus penganiayaan kepada Kepala Dusun Mambuluh Timur, Desa Bringin, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, masih menunggu surat persetujuan pemeriksaan dari Gubernur Jawa Timur.

“Karena sesuai aturan tentang pemeriksaan legislatif harus menunggu surat persetujuan Gubernur,” ujar Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar melalui Kasatreskrim AKP Hery Kusnanto.

Hery mengatakan, penyidik telah mengirimkan surat kepada Gubernur Jatim yang berlaku selama 30 hari kerja. Saat ini, Rabu (15/3) tersisa empat hari dan jika belum ada lanjutkan pemeriksaan tersangka Zaen Firdaus tetap dilanjutkan.

“Pemberkasan sudah rampung, salah satunya setelah saksi-saksi dimintai keterangan, baru akan kita limpahkan kejaksaan setelah ada balasan dari Gubernur,” tegasnya.

Untuk pasal yang dikenakan adalah 352 tentang penganiayaan ringan. Sehingga, ia berharap surat balasan dari Gubernur Jatim tersebut segera diterima untuk melanjutkan proses hukum yang dilakukan oleh wakil rakyat tersebut.

Diberitakan sebelumnya, H Saino korban penamparan mengatakan, proses hukum yang sedang berjalan supaya sesuai dengan hukum yang sebenarnya. Sehingga, hukum yang ada di sampang benar-benar berjalan dan ditegakkan.

Pemicu dugaan penamparan tehadap Kadus H Saino adalah Zaen Firdaus tengah mengerjakan proyek plengsengan di Dusun Besabe, Desa Bringin. Karena ada proyek itu, dump truck lalu lalang di jalan Dusun Besabe dan Dusun Mambulu. Dampaknya, jalan dusun rusak, warga kemudian memberitahu kepada kepala desa (Kades) Bringin Pusilan mengenai kerusakan dusun.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article