28.1 C
Madura
Senin, April 21, 2025

Dibalut Tikar, Polisi Gagalkan Penyelundupan Sajam ke Jakarta

Must read

- Advertisement -

Sampang, 22/2 (Media Madura) – Senjata tajam (Sajam) jenis celurit yang akan diselundupkan ke daerah Ibu Kota Jakarta berhasil digagalkan polisi.

Sajam jenis parang, celurit, dan pisau itu dibawa pelaku Markawi (57) warga Dusun Mangar, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Hery Kusnanto melalui Kasubag Humas Iptu Puji, mengatakan untuk mengelabuhi polisi sajam tersebut dibalut dengan lima gulungan tikar saat hendak dibawa ke Jakarta.

“Tapi kami tetap memergoki pelaku yang membawa sajam berbahaya ini berdasarkan informasi masyarakat,” ujarnya saat di hadapan wartawan, Rabu (22/2/2017).

Rencananya, lanjut Puji, sajam itu akan dibawa ke Jakarta sesuai pesanan saudara Markawi untuk dijual kembali. Pelaku mendapatkan sajam setelah membeli di Madura seharga Rp 200 ribu sampai Rp 400 ribu.

“Pelaku ini hanya mendapatkan untung sekitar Rp 200 ribuan per unit sajam,” jelasnya.

Digagalkannya penyelundupan sajam itu saat pelaku ditangkap pukul 12.00 WIB di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Selasa (21/2) kemarin. Ketika itu pelaku masih menunggu pemberangkatan transportasi di agen penjualan tiket bus Pahala Kencana.

Akibat perbuatannya, pelaku melanggar tindak pidana tanpa hak membawa, memiliki, dan menyimpan sajam dengan dijerat pasal 2 ayat (1) UU Nomor 12/Drt/1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article