22.2 C
Madura
Jumat, April 19, 2024

Satreskoba Polres Sumenep Cokok Kurir Sabu di Musala

Must read

- Advertisement -

Sumenep, 12/2 (Media Madura) – Berkat informasi dari masyarakat, Satreskoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali mencokok seseorang yang diduga kurir sabu.

Tersangka berinisial J (40), alamat Kalebengan Tengah, Desa Kalebengan, Kecamatan Rubaru.

“Yang bersangkutan ditangkap Sabtu (11/2/2017) malam di Musala pinggir jalan Raya Manding, Desa Kebunan, Kecamatan Kota sekitar pukul 18.45 WIB,” kata Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Minggu (12/2/2017).

Hasil interogasi, terang Suwardi, tersangka mengakui bahwa dalam hal ini dirinya berperan sebagai kurir narkoba. Tersangka disuruh oleh MH untuk mengantarkan sabu tersebut ke seorang pemesan.

“Tetapi tersangka sendiri mengaku tidak kenal kepada pembelinya, hanya menurut perintah dari MH, agar ia menunggu di Jl. Raya Manding, perintah selanjutnya akan dilakukan via telepon,” bebernya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka langsung digelandang ke mapolres beserta barang bukti 5 (lima ) poket/ kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu.

Berat sabu masing-masing berat kotor 6,30 gram, 1,34 gram, 1,34 gram, 1,34 gram dan 1,30 gram, dengan total sabu 11,62 gram.

Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa 1 buah HP merk Samsung warna hitam serta 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna merah kombinasi hitam Nopol M 5919 WG.

“Untuk ancaman hukuman, tersangka akan dapat pengetrapan Pasal 114 (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ganjaran 5 tahun penjara,” pungkas Suwardi.

Reporter: Rosy
Editor: Zainol

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article