Pamekasan, 8/2 (Media Madura) – Diperkirakan ada 50 ribu warga Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan, Herman Kurnadi, ribuan warga yang belum merekam e-KTP mayoritas warga pantai utara (Pantura) seperti Kecamatan Pasean, Waru Batumarmar dan Pagentenan.
Alasannya, kata Herman, sebagian besar warga tersebut berada di luar negeri seperti Arab Saudi, Malaysia dan lainnya.
“Sebagian masih di Arab ada pula yang masih di Malaysia. Tapi ada pula karena memang tidak sadar. Kalau nanti butuh baru mau merekam,” katanya, Rabu (8/2/2017).
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan di periode pemerintahan Kholilurrahman-Kadarisman (Kondang) itu mengaku belum mengetahui secara pasti alasan warga belum merekam e-KTP.
Oleh karenanya, ia berharap warga segara melakukan perekaman e-KTP. ”Masyarakat Pamekasan itu masih banyak yang tak sadar akan pentingnya KTP, sehingga mereka mengabaikan,” pungkasnya.
Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi