Sampang, (Media Madura) – Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadhilah Helmi dikabarkan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung pada Selasa (20/1/2206) kemarin.
Kabar diamankannya pucuk pimpinan Kejari Sampang tersebut meluas cepat dan menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Sampang.
Informasi yang beredar, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadhilah Helmi sempat dilakukan pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebelum diterbangkan ke Jakarta.
Sumber terpercaya Media Madura menyebutkan, Fadhilah Helmi dipanggil hanya dimintai klarifikasi oleh Kejagung. Namun belum diketahui secara pasti tentang persoalan tersebut.
”Kabarnya dibawa Kejagung tadi, sempat diperiksa di Kejati tapi soal apa belum tahu,” terangnya.
Mencuat isu kabar di Sampang diamankannya Kajari Sampang Fadhilah Helmi diduga terkait penerimaan aliran uang ijol atau fee proyek rumah dinas yang dikerjakan pada tahun 2024.
Namun ada isu lain yang menyebut bahwa Fadhilah Helmi diperiksa berkaitan dengan perkara saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp pun tidak ada jawaban, meski berkali-kali tersambung berdering.
Begitu juga dikonfirmasi kepada Kasi Intel Kejari Sampang Diecky E.K. Andriansyah serta Kasi Pidsus Kejari Sampang I Gede Indra Hari Prabowo belum ada respon.
Media Madura sempat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Sampang di Jalan Jaksa Agung pada Rabu (21/1/2026) pukul 07.30 WIB. Suasana tampak lengang dan hening tak seperti biasanya.
Hanya ada seorang staf pria yang berjaga di ruang tamu kantor Kejaksaan Sampang. Dia menyebut tidak melihat kedatangan Kepala Kejari Sampang maupun pejabat tinggi lainnya.
”Ibu Kajari tidak ada dikantor pak, belum datang juga (Kasi Pidsus dan Kasi Intel-red),” ujarnya. (Ryan Hariyanto/Znl)
Kajari Sampang Dibawa Kejaksaan Agung
- Advertisement -


