Sampang, (Media Madura) – Fenomena anggota Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) berhutang ke bank usai pelantikan terjadi di Sampang, Madura, Jawa Timur.
Baru sepekan dilantik, sejumlah anggota DPRD beramai-ramai menggadaikan Surat Keputusan (SK) untuk berhutang ke bank.
Besaran nominal kredit yang diberikan bank mencapai Rp 1 miliar rupiah dengan masa pinjaman maksimal 5 tahun.
Direktur Utama Bank Sampang Syaifulloh Asyik menyampaikan, sudah ada 15 legislatif yang mengajukan pinjaman antara lain anggota DPRD lama yang kembali terpilih maupun anggota DPRD terbaru.
“Untuk proses pengajuan pinjaman sudah melalui prosedur perbankan, termasuk persetujuan Sekretariat DPRD dan Bendahara untuk keperluan pemotongan gaji,” kata Syaifulloh, Rabu (4/9/2024).
Adapun alasan wakil rakyat yang baru dilantik menggadaikan SK ke bank rata-rata untuk membayar hutang kampanye, membeli rumah, merenovasi rumah, hingga kepentingan keluarga.
Jumlah pinjaman yang besar dianggap sebagai cara yang efektif untuk menutup biaya kampanye yang sudah dikeluarkan.
Menurut Syaifulloh, sebagai pihak bank milik Pemerintah Kabupaten Sampang membiayai pinjaman wakil rakyat guna memenuhi kebutuhan likuiditas para legislatif.
“Harapannya agar dalam menjalankan tugas parlemen bisa lebih optimal dan berhasil,” ungkapnya.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Zainol