28.1 C
Madura
Kamis, September 12, 2024

Kembalikan Bantuan Stunting ke Dinsos Pamekasan, Tabri: Hapus Nama Saya dari DTKS

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Pamekasan, (Media Madura) – Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Tabri Syaifullah Munir mengembalikan bantuan program stunting kepada Dinas Sosial (Dinsos) setempat. Bantuan tersebut berupa telur dan daging ayam.

Selain itu, Tabri sapaan akrabnya, meminta namanya dihapus dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tabri mengembalikan bantuan penanganan stunting ke pemerintah karena selama ini tidak pernah mengajukan bantuan apapun. Termasuk bantuan ini.

Pihaknya berujar, selain tidak pernah mengajukan, keluarganya juga merasa tidak berhak menerima bantuan tersebut. Lebih baik, menuruntya, bantuan diberikan kepada warga yang lebih berhak supaya realisasi bantuan tidak salah sasaran.

“Saya mengembalikan bantuan ini karena saya sudah tidak berhak, sehingga bantuan ini benar-benar tepat sasaran,” katanya.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) II itu juga mengaku baru mengetahui namanya masuk daftar penerima bantuan penanganan stunting dan tercantum dalam daftar DTKS setelah menjadi anggota DPRD Pamekasan.

“Makanya saya minta nama saya dihapus dari DTKS,” tegas pria yang juga Ketua Asosiasi Futsal Kabupaten (Afkab) PSSI Pamekasan tersebut.

Tabri menambahkan, pengolahan DTKS di daerahnya perlu dilakukan pembaharuan secara berkala agar data yang masuk sesuai kriteria yang ditentukan. Tidak seperti yang terjadi sekarang, dimana banyak warga mampu tercatat dalam DTKS.

“Saya berharap Dinsos proaktif memperbaharui data warga supaya tidak terjadi seperti ini. Banyaknya warga mampu yang masuk dalam DTKS menunjukkan data tersebut amburadul,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Pamekasan, Herman Hidayat berdalih, penerima bantuan stunting atas nama Tabri itu sudah tidak masuk dalam DTKS sejak satu tahun yang lalu. Selain itu, bantuan tersebut bukan kewenangan instansinya, melainkan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Pamekasan.

“Bansos Keluarga Rawan Stunting (KRS) tersebut bukan program yang di bawah naungan Dinsos. Rawan stunting dinas pengampunya Dinas Pertanian. Bisa ke Pak Nolo ya,” pungkasnya. (Zainol/Arif)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article