Sampang, (Media Madura) – Seorang pemuda di Sampang, Madura, Jawa Timur, tertipu investasi online hingga jutaan rupiah. Kasus ini akhirnya dilaporkan ke Mapolres Sampang, Jumat (29/9/2023) sore.
Achmad Mubarok (32), warga Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, mengaku tergiur dengan modus mendapat keuntungan besar dari nilai saham. Ia pun melapor ke polisi dan menyerahkan beberapa bukti tangkapan layar chat WhatsApp hingga bukti transfer.
Menurut Mubarok, investasi online yang ditawarkan pelaku berawal dari akun bisnis di halaman Facebook. Kemudian, tautan tersebut meminta pengguna untuk mengklik alamat link.
“Setelah diklik beralih ke akun WhatsApp, disitu diarahkan terus menekan link dan akhirnya saya tergiur karena iming-iming untung besar,” ucapnya di Mapolres Sampang.
Ia mengatakan, pertama uang yang ditransfer ke rekening pelaku hanya ratusan ribu. Keuntungan modal yang didapatnya juga sama. Saat itu, dirinya kembali mentransfer uang jutaan rupiah sesuai arahan pelaku. Total uang yang ditransfer kepada pelaku senilai Rp 4 juta rupiah.
“Setelah ditransfer jutaan rupiah uang saya tidak kembali, berusaha dihubungi nomor pelaku di WhatsApp ternyata sudah tidak bisa,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sukaca membenarkan laporan tersebut. Kini pihaknya masih mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti dugaan penipuan lainnya.
“Kita sudah terima laporannya dan masih kita dalami,” singkatnya.
Reporter : Ryan
Editor : Zainol