19.8 C
Madura
Jumat, Juli 26, 2024

ASN Dibebankan Beli Baju Adat Sampang

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sampang, (Media Madura) – Komisi IV DPRD Sampang menyoroti kebijakan pemerintah daerah yang mewajibkan setiap ASN dilingkungan Pemkab Sampang membeli baju adat untuk digunakan dalam momen perayaan tertentu.

Sekretaris Komisi IV DPRD Sampang Aulia Rahman menuturkan, kebijakan tersebut tentu sangat memberatkan ASN terlebih dalam proses penjualannya terkesan memaksa. Baju adat bisa didapatkan dengan cara dicicil.

“Mana ada sistemnya berdagang gitu, pembayaran baju adat tidak harus kontan tapi bisa dicicil melalaui KORPRI, ini sangat memberatkan ASN,” ungkap Aulia.

Maka itu, Politisi Partai Demokrat ini meminta agar kewajiban pembelian baju adat bagi ASN Pemkab Sampang dibatalkan hingga tahun 2024.

Senada juga disampaikan Moh Iqbal Fathoni Anggota Komisi IV DPRD Sampang. Menurutnya, setahun ini pemerintah daerah sudah memberatkan beban ASN dalam tiga momen perayaan di Sampang.

Pertama, pembelian baju Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), baju Senam Sampang Hebat Bermartabat (SSHB), dan Baju Adat Sampang.

“Jadi sangat jelas ini cukup memberatkan ASN, belum bernafas lega masih dibebani pembelian ini,” kata Fafan akrap sapaan Moh Iqbal Fathoni.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Sampang Marnilem menyampaikan, pembelian baju adat digunakan saat momen perayaan kemerdekaan nanti. Serta dalam rangka hari jadi Kabupaten Sampang pada Desember 2023.

“Tidak dipakek satu kali momen nanti juga Agustusan dipakek dan seterusnya, jadi wajib punya setiap ASN,” ujarnya.

Reporter : Ryan
Editor : Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article