Pamekasan, (Media Madura) – Dalam rangka menerapkan PPKM Mikro Darurat di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Jajaran Polres Pamekasan bersama instansi lainnya menggelar sejumlah langkah, salah satunya dengan mendirikan pos check point di sejumlah titik di wilayah itu.
Pos tersebut untuk memantau aktivitas warga dan melihat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker.
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah mengatakan, petugas di pos tersebut akan melakukan pemantauan dan juga operasi protokol kesehatan dengan jam pada jam-jam tertentu.
Warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan, mulai tidak memakai masker, berkerumun dan tidak menjaga jarak akan diberikan pembinaan sampai sanksi berupa tindakan.
Petugas juga terus melakukan sosialisasi tentang prokes 5M kepada warga di masing-masing pos check point.
Pos check point tersebut berada di empat lokasi yaitu di sebelah timur monumen arek lancor, di depan pasar sore, di Area PJKA dan di depan pendopo Ronggosukowati Pamekasan.
“Kita terus melakukan berbagai macam upaya, namun demikian kita harapkan peran serta warga untuk bisa mematuhi prokes,” katanya kepada wartawan. Kamis (08/07/2021) pagi.
Dikatakan, selain sosialisasi, pihaknya juga membagikan masker secara gratis dan berkala kepada warga yang melintas di sejumlah titik di wilayah itu.
Dalam sodialisasi dan pemberian masker gratis tersebut, petugas juga meletakkan keranda dan pocong guna memberitahukan kepada warga tentang bahaya Covid-18 yang sudah merenggut jutaan nyawa di Indonesia dan ratusan orang di Pamekasan.
“Giat pendisplinan prokes rutin dilakukan oleh Polres Pamekasan dan Polsek Jajaran. di samping menjaga kamtibmas seligus memberikan edukasi dan himbauan kepada warga agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan,” urai Nining.
Terkait adanya pocong dan keranda itu, kata dia, agar warga benar-benar sadar bahwa Covid-19 sangat berbahaya dan warga mematuhi prokes.
Nining juga berharap, segala upaya yang dilakukan tersebut membuat warga sadar akan pentingnya menjaga kesehatan dan mencegah penularan Covid-19 di wilayah hukum Pamekasan.
“Kami harap pandemi ini bisa segera berakhir. Mari bersama-sama kita putus mata rantai penularan Covid-19 ini,” harapnya.
Untuk memastikan bahwa keberadaan pos check point berjalan efektif, Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar turun langsung melakukan pemantauan secara rutin ke semua pos tersebut.
Seperti diketahui, saat ini Pemerintah Kabupaten Pamekasan membuat sejumlah kebijakan dan surat edaran terkait PPKM Mikro Darurat. Mulai penutupan tempat ibadah yang dikeluarkan pada 3 Juli 2021 lalu, serta mengalihkan aktivitas berkantoran pemerintah dengan cara work from home (WFH).
Bupati Pamekasan Baddrut Taman mengatakan, pelaksanaan PPKM Mikro Darurat berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 15/2021 tentang PPKM darurat Covid-19 di wilayah Jawa-Bali, serta keputusan Gubenur nomor 188/379/KPTS/013/2021 tentang PPKM Covid-19 di Jawa.
Saat ini Kabupaten Pamekasan masuk zona merah berdadarkan data Satgas Provinsi Jawa Timur. Angka positif Covid-19 Pamekasan pertanggal (07/07/2021) tembus 1426 orang dengan rincian, isolasi 150 orang, sembuh 1152 dan meninggal 124 orang.(Arf/Ist)