Sampang, (Media Madura) – Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sampang menggelar sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Sosialisasi PPKM Darurat digelar di Pasar Srimangunan Sampang, pada Selasa (6/7/2021) siang, melibatkan anggota Polsek Kota, Koramil 0828/01 Sampang beserta Satpol PP.
Kegiatan tersebut menyita perhatian warga. Polisi mengajak sejumlah pengunjung dan pedagang pasar membaca selawat Tibbil Qulub.
Selain mengingatkan pengunjung dan pedagang pasar, petugas juga memberi himbuan terkait protokol kesehatan dan peraturan PPKM Darurat.
Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengatakan, sosialisasi dengan mengajak warga membaca lantunan selawat sebagai upaya meningkatkan keimanan dan ketaqwaan ditengah pandemi saat ini.
“Selain melantunkan selawat kita juga sosialisasi menghimbau masyarakat agar mematuhi kebijakan pemerintah pusat tentang PPKM Darurat,” ucap Abdul Hafidz.
Abdul Hafidz menuturkan, masyarakat diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan upaya dalam menekan angka penyebaran COVID-19. Kemudian selama PPKM Darurat, warga juga dihimbau untuk mengurangi kegiatan dikuar rumah dan menghindari kerumunan.
“Kamu tak henti-hentinya mengajak masyarakat ikut program vaksinasi COVID-19,” jelasnya.
Upaya lain pemerintah daerah dalam memutus penyebaran COVID-91 yakni dengan menerbitkan surat edaran bupati yang memerintahkan seluruh takmir masjid di Kabupaten Sampang menyelenggarakan pembacaan selawat menggunakan pengeras suara. (Ryan/Arf)