Pamekasan (Media Madura) – Camat Pademawu, Pamekasan Ahmad Farid menyatakan, pembentukan panitia pemilihan kepala desa (pilkades) di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu di balai desa setempat, Kamis (3/6/2021) sudah prosedural, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Pemkab Pamekasan.
“Pembentukan panitia ini sudah preseduran. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah mengacu kepada ketentuan perundang-undangan yang ada baik perbup ataupun ketentuan pendukung lainnya tentang pembentukan panitia pilkades,” katanya seusai menghadiri acara pembentukan panitia pilkades di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Kamis.
Ia juga mengajak, semua elemen masyarakat di Desa Tanjung mendukung terselenggaranya pilkades yang berkualitas, bermartabat dan terwujudnya suasana yang kondusif. Camat juga meminta semua elemen turut mendukung terselenggaranya pilkades dengan sukses, dan kondusif, serta tetap memperhatikan ketentuan protokol kesehatan, karena pilkades kali ini digelar di tengah pandemi COVID-19.
Selain camat, aparat pemerintahan di tingkat kecamatan yang juga menyampaikan arahan akan pentingnya suasana kondusif menjelang, saat dan pascapilkades adalah Polsek Pademawu dan Koramil Pademawu.
Sebagaimana Camat Pademawu, Polsek dan Koramil juga meminta dukungan masyarakat agar pilkades berjalan lancar, dan kondusif.
Suasana Pembentukan Pilkades

Sementara, pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Kamis (3/6/2021) berlangsung secara demokratis, terbuka dan kegiatan acara itu mengikuti ketentuan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Satgas COVID-19.
Desa Tanjung merupakan satu dari enam desa di Kecamatan Pademawu yang akan menggelar pelaksanaan pilkades yang rencanannya akan digelar pada 20 September 2021. Lima desa lainnya masing-masing Desa Buddagan, Murtajih, Padelegan, Sumedangan, dan Desa Majungan.
Forum terlebih dahulu mengajukan usulan sembilan nama dari hadirin yang mengikuti rapat pembentukan panitia itu, dan selanjutnya dari sembilan nama tersebut dipilih sebanyak tiga orang yang pada akhirnya ditetapkan sebagai ketua, sekretaris dan bendana panitia pilkades di desa itu.
Masing-masing Abdul Qodir Jailani dari unsur Lembaga Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) sebagai Ketua, Hairus Soleh sebagai sekretaris dari unsur perangkat desa, dan Bendaha H. Marwi dari unsur tokoh masyarakat desa.
Tiga panitia ini ditetapkan oleh forum musyawarah pembentukan panitia ini, atas dukungan 55 orang dari berbagai elemen yang diundang menjadi panitia pelaksana pilkades di desa itu.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Mohammad Zaini menyatakan, pembentukan panitia desa itu, mengacu kepada ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa.
Pada Pasal 5 Perbup Nomor 48 Tahun 2021 itu dijelaskan, bahwa rapat pembentukan panitia pilkades diinisiasi oleh BPD dengan pihak dari unsur perangkat desa, tokoh masyarakat desa dan lembaga kemasyarakat desa (LKD).
“Selanjutnya panitia pilkades yang telah terpilih berdasarkan musyawarah tadi, kita tetapkan melalui Surat Keputusan yang nantinya akan kami sampaikan ke pihak kecamatan,” kata Zaini.
Jumlah panitia yang semuanya 55 orang itu, merupakan perwakilan sebanyak empat orang dari masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) yang nantinya akan tersebar di sembilan dusun di Desa Tanjung, yakni Dusun Kotasek, Jumiang, Duko, Sumber Wulan, Arombasan, Jambul, Tanjung Selatan, Tanjung Tengah dan Tanjung Utara.
“Jadi, semua proses sebelum, hingga terpilihnya panitia pelaksanaan pemilihan kepala desa ini adalah mengacu kepada ketentuan yang telah ditetapkan,” katanya, menjelaskan.
Pemilihan pemimpin desa yang pelaksanaannya akan digelar pada 20 September 2021 ini diperkirakan akan digelar di 13 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di sembilan dusun di desa itu dengan total jumlah pemilih sebanyak 5.457 orang. Masing-masing TPS maksimal sebanyak 500 orang.
Jumlah ini mengacu kepada jumlah daftar pemilih tetap pada Pilpres 2019 dan kemungkinan masih berubah, karena panitia terbentuk nantinya masih akan melakukan verifikasi vaktual ke lapangan, mendata satu-satu persatu warga calon pemilih yang ada di desa itu.
Ketua Panitia Terpilih Abdul Qodir Jailani menyatakan, dukungan dari semua elemen masyarakat guna mensukseskan pesta rakyat dalam menentukan pemimpin di desa itu sangat penting. “Sukses tidaknya pilkades di desa ini nanti, bergantung pada semua elemen masyarakat, bukan hanya pada panitia. Jadi, mari kita jadikan pilkades di Desa Tanjung ini, aman dan kondusif,” ujar “Jai” sapaan akrab mantan aktivis Pramuka Abdul Qodir Jailani itu. (A1/ Spv)