Sampang, (Media Madura) – Penghuni rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Sampang, Madura, Jawa Timur, saat ini masih didominasi oleh napi tersandung kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Kepala Pengamanan Rutan Kelas II B Sampang Fajarisman mengatakan, jumlah napi kasus narkoba yang mendekam di Rutan Kelas II B Sampang tercatat sebanyak 219 orang.
“Dari total warga penghuni Rutan Sampang sebanyak 352 orang,” ucap Fajarisman, Senin (19/4/2021).
Dijelaskan, ratusan warga yang menghuni Rutan Sampang diantaranya, 97 tahanan dan 225 narapidana. Mereka berjenis kelamin 10 orang perempuan dan 342 laki-laki.
Menurut dia, warga binaan yang menghuni rutan terus bertambah sehingga mengalami over load. Sebab, kapasitas normal penghuni rutan hanya mencapai 168 orang.
“Sebenarnya melebihi kapasitas penghuninya, bahkan ini sudah terjadi sejak tahun kemarin dan sekarang terus bertambah,” kata Fajarisman.
Dia menambahkan, untuk mengurangi jumlah itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah rutan di Madura maupun luar Madura.
“Kami sudah koordinasi, ternyata semua rutan juga mengalami kondisi yang sama,” pungkasnya.
Reporter : Ryan
Editor : Arf