23.3 C
Madura
Sabtu, Januari 18, 2025

Oknum ASN Sampang Mesum di Mobil Ditetapkan Tersangka

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang menetapkan pasangan yang diduga mesum di dalam mobil depan Pasar Kemisan, Kecamatan Ketapang, sebagai tersangka.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang melalui KBO Reskrim Ipda Syafriyanto, Senin (25/1/2021).

“Dua pasangan diduga berbuat mesum di dalam mobil ditetapkan tersangka,” ucap Syafriyanto.

Aksi dugaan mesum didalam mobil terjadi pada Kamis (21/1/2021) sore pukul 17.00 WIB. Dua pasangan itu berinisial T dan IR.

Menurut Syafriyanto, perempuan inisial IR diketahui merupakan oknum ASN. Dalam penetapan tersangka terhadap dua pasangan tersebut setelah adanya laporan dari pihak keluarga terlapor.

“Kasus ini dilaporkan oleh suaminya di Polsek Ketapang dan dilimpahkan ke PPA Polres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Dalam kasus ini penyidik menerapkan Pasal 284 KUHP tentang perzinaan sebagai perbuatan persetubuhan dengan ancaman hukuman 9 bulan. Dengan demikian, pihaknya tidak menahan kedua tersangka.

“Dua tersangka tidak ditahan tapi wajib lapor sepekan dua kali yaitu Senin dan Kamis,” kata Syafriyanto.

Saat ini, lanjut Syafriyanto, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan menunggu hasil visum, apakah kedua pelaku sering melakukan perbuatan terlarang pada waktu yang berbeda.

“Barang bukti yang diamankan berupa mobil Luxio, pakaian milik dua pelaku dugaan mesum,” tuturnya.

Untuk diketahui, video penggrebekan itu menjadi viral di media sosial. Mereka digrebek warga lantaran curiga mobil hitam Luxio bernopol N 1037 KX yang ditumpanginya bergoyang.

Singkat cerita, dalam postingan warga menyebut seorang wanita keluar dari mobil putih nopol M 1479 HI yang dikendarainya dan masuk secara cepat ke dalam mobil si pria.

Tersangka IR merupakan warga Kecamatan Sokobanah diketahui oknum ASN bertugas di salah satu Puskesmas setempat.

Sedangkan inisial T berstatus memiliki istri dan pekerjaan wiraswasta di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Reporter : Ryan
Editor : Arif

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article