Sampang, (Media Madura) – Bupati Sampang H Slamet Junaidi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) penegakan hukum COVID-19 dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, Selasa (18/8/2020) siang.
Inpres tersebut tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Pembentukan Tim Satgas gabungan dari unsur TNI-Polri, dan Satpol PP itu berlangsung di Pendopo Trunojoyo Jalan Wijaya Kusuma, Sampang.
“Pembentukan Satgas ini sebagai dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam menghadapi pandemi COVID-19 di Sampang sekaligus untuk lebih mendisiplinkan masyarakat,” ucap Slamet Junaidi usai launching Satgas Inpres.
Acara itu dihadiri Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat, Sekretaris Daerah Yuliadi Setiawan, Kapolres AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro, Dandim 0828 Armed Mulya Yasir Kalsum, dan pimpinan Forkopimda lainnya.
Menurut Bupati Sampang, implementasi Inpres ini melibatkan peran dan tugas TNI-Polri, serta seluruh aparatur pemerintah. Sehingga diharapkan semua elemen secara sinergi dapat menyamakan persepsi dan pola pikir dalam upaya optimalisasi pendisiplinan protokol kesehatan.
“Semoga dengan Inpres ini masyarakat semakin sadar, disiplin, dan terus menggunakan protokol kesehatan demi menjaga kesehatan diri sendiri maupun orang lain,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Dandim 0828 Sampang Armed Mulya Yasir Kalsum menyampaikan, ada beberapa ketentuan yang mengatur di dalam Inpres Nomor 6 tahun 2020.
Semua sudah jelas bagian dan tugasnya, mulai dari pembagian tugas tim Satgas penegakan hukum COVID-19, peningkatan kedisiplinan, maupun memenejemen langkah yang diambil oleh seluruh stakeholder yang ada.
“Mari kita satukan semangat dalam pelaksanaan Inpres ini agar masyarakat lebih disiplin lagi sehingga kembali menciptakan kondisi Kabupaten Sampang zona hijau,” tegas Mulya Yasir saat sambutannya.
Perlu diketahui, ada tiga ciri-ciri Satgas penegakan hukum COVID-19 dari implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020.
Satgas dengan menggunakan ban lengan merupakan bagian pelaksana kegiatan patroli. Kemudian, Satgas menggunakan rompi hijau bagian penegakan hukum. Lalu, Satgas yang bertugas mensosialisasikan ialah seluruh unsur kbaik TNI-Polri, Satpol PP, dan stakeholder lainnya.
Usai kegiatan berlangsung, Bupati H Slamet Junaidi secara simbolis memberangkatkan anggota tim Satgas dari Pendopo Trunojoyo ke masing-masing desa.
Slamet Junaidi bersama pimpinan Forkopimda juga bergegas langsung menuju Monumen Jalan Trunojoyo, Sampang, untuk membagikan ratusan masker kepada pengguna jalan sebagai bentuk implementasi dari Instruksi Presiden.
Reporter : Abi Zain
Editor : Zainol