Sabtu, September 23, 2023

PSK Bertarif Rp 250 Ribu di Sampang Diamankan Saat Layani Pria Hidung Belang

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Petugas gabungan Satpol PP dan Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, melakukan razia rumah kos dan warung remang-remang yang diduga dijadikan tempat prostitusi, Jumat (13/3/2020) malam.

Plt Kabid Penegakan Perda Satpol PP Sampang Moh Jalil mengatakan, razia dalam rangka operasi penyakit masyarakat (pekat) cipta kondisi ini mengamankan tiga orang bukan suami istri.

Mereka diamankan saat diketahui berduaan di dalam kamar warung di Jalan Raya Desa Taddan, Kecamatan Camplong.

Ia berinisial B (40) warga Dusun Kucing, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, dengan pasangannya berinisial ENF (40) warga Dusun Krajan I RT 7 RW 2, Desa Patempuran, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember.

Sedangkan, temannya yang menunggu tamu pria hidung belang turut di gelandang. Dia adalah RFT (32) warga Dusun Darungan RT 1 RW 12, Desa Lembengan, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember.

“Saat dirazia satu pasangan yang di dalam kamar ini tidak bisa menunjukan bukti surat nikah yang sah, dan perempuan satunya juga diduga menjadi PSK,” ujar Jalil.

Dalam razia yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB, petugas menyisir sejumlah rumah kos yang berada di Jalan Selong Permai, Jalan Rajawali I. Ketika di Jalan Raya Taddan, petugas menemukan tiga orang tersebut.

Akhirnya mereka digelandang untuk dilakukan pendataan pemeriksaan identitas dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

Tindakan petugas dilakukan berdasarkan Perda Sampang Nomor 7 tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Mereka ini terbukti melanggar Pasal 24 ayat 1 huruf c tentang ketentraman dan ketertiban umum,” tuturnya.

Saat diperiksa, Evita salah satu PSK menuturkan, bahwa dirinya baru seminggu berada di sebuah warung tersebut. Dirinya mematok tarif sebesar Rp 250 ribu setiap melayani pria hidung belang.

“Tarifnya Rp 250 sekali kencan, baru seminggu disini karena ikut teman,

Jalil menambahkan, pihaknya akan memanggil pemilik warung untuk diperiksa terkait ijin. Razia serupa akan terus dilakukan untuk menciptakan Sampang aman dan kondusif.

Reporter : Ryan
Editor : Arif

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article