Sabtu, September 23, 2023

3 Warga Sumenep Diringkus Polisi Sampang karena Narkoba

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Satuan Reserse Narkoba Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, berhasil mengamankan tiga warga asal Sumenep yang kedapatan tengah pesta sabu di tempat Musholla Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, Sampang.

Ketiganya yakni Moh Syafiudin (45), warga asal Jalan Kartini, Kelurahan Kepanjin, Firdaus (41), warga Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Pejagalan, dan Hasby Mazary (35), warga Jalan Arjuno, Kolor Sumenep.

“Berkat informasi masyarakat, ketiganya digerebek dan diamanakan karena diduga pesta sabu di tempat bekas musholla,” ujar Kasat Narkoba Polres Sampang AKP Arief Kurniadi melalui KBO Satnarkoba Ipda Edi Eko Purnomo, Senin (1/4/2019).

Polisi berhasil menemukan barang bukti satu klip sabu seberat 0,52 gram dan alat bong beserta pipetnya. Penangkapan terhadap pengguna tersebut diakuinya bukan dari hasil pengembangan melainkan kasus baru.

“Mereka ditangkap kasus baru bukan hasil pegembangan kasus lama,” terangnya.

Kini ketiga orang tersebut terjerat pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Subs pasal 127 ayat 1 huruf a undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP.

Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Zainol

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article