31.7 C
Madura
Senin, Oktober 21, 2024

Angka Perceraian di Pamekasan Meningkat

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, (Media Madura) – Angka perceraian di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengalami peningkatan. Buktinya, di tahuh 2018 angkanya naik menjadi 35 kasus.

Rinciannya, tahun 2017 angka perceraian sebanyak 1,313 orang, semantara tahun 2018 sebanyak 1.348.

“Selalu mengalami peningkatan, sekitar berapa persen lah. Nggak tahu juga ini setiap tahunnya selalu bertambah,” terang Panetra Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Pamekasan, Hery Kushendar, Senin (18/3/2019).

Menurutnya, kasus perceraian yang ditangani PA Pamekasan bervareasi.

“Data yang ada pada kami kasus perceraian di tahun 2017-2018 penyebabnya karena pertengkaran dan perselisihan secara terus menerus. Kalau kasus yang lain bisa dibilang sedikit,” ungkapnya.

“Iya kalau penyebab itu banyak, ada zina, mabuk, judi, meninggalkan salah satu pihak, dihukum penjara, ada lagi poligami, KDRT, cacat badan, perselisihan dan pertengkaran terus menerus, kawin paksa, murtad, dan ekonomi,” tambahnya.

Ketika disinggung angka perceraian di tahun 2019, pihaknya masih belum Bisa menyimpulkan karena waktu masih berjalan dan akan diketahui nanti ketika akhir tahun.

“Untuk tahun ini kami belum tahu apakah akan ada peningkatan atau tidak. Tapi kalau di bulan Januari hingga Februari ini kasus perceraian yang sudah masuk ke PA Pamekasan sebanyak 246,” pungkasnya.

Reporter: Zubaidi
Editor: Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article