Sampang, (Media Madura) – Bawaslu Sampang tengah menelusuri keterlibatan dua tenaga honorer Diskominfo Sampang ikut kegiatan pasangan calon nomor urut 02 H Slamet Junaidi dan H Achmad Mahfud saat kampanye di Pulau Mandangin pada Rabu (16/10/2024) kemarin.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Sampang, Syarif Hidayatullah mengatakan, hal ini dilakukan guna memastikan keabsahan informasi beredarnya video yang memperlihatkan dua honorer Diskominfo terlibat sebagai tim dokumentasi kegiatan kampanye paslon Pilkada 2024.
“Hasil penelusuran kami ditemukan bukti valid bahwa benar yang bersangkutan adalah tenaga honorer Diskominfo Sampang, pernyataan itu kami dengar langsung dari kepala dinasnya,” ucap Dayat usai pertemuan di kantor Diskominfo Sampang, Jumat (18/10/2024).
Dalam kunjungan itu, Dayat juga menanyakan apakah tenaga honorer tersebut menggunakan fasilitas milik kantor. Namun jawabannya belum bisa dipastikan lantaran menunggu waktu proses penelusuran internal Diskominfo.
Dirinya menegaskan, Bawaslu Sampang tegak lurus terkait temuan dugaan pelanggaran masa kampanye paslon yang melibatkan tenaga honorer.
“Semua akan ditindaklanjuti laporan masyarakat ini dan temuan kami, agar nanti betul-betul diberi sanksi sesuai aturan berlaku,” tuturnya.
Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menerangkan, pihaknya meminta waktu pemberian sanksi internal kepada yang bersangkutan, termasuk mendalami bukti alat kantor yang dikabarkan digunakan untuk kampanye paslon.
“Mungkin hari Selasa depan bisa dipastikan itu termasuk sanksi bagi dua honorer kami,” ujar Amrin.
Diakuinya, keterlibatan dua anak bawahannya ikut kegiatan kampanye diluar sepengetahuan kedinasan. Saat itu dua honorer dimaksud hanya ijin tidak masuk kantor.
“Tidak tahu kalau ternyata ikut kampanye, semua diluar sepengetahuan kami,” pungkasnya.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Zainol